ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Agustus 24, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Lima Tersangka Korupsi Pemasangan Kabel Listrik Bawah Tanah di Oksibil Jalani Sidang Perdana

Lima Tersangka Korupsi Pemasangan Kabel Listrik Bawah Tanah di Oksibil Jalani Sidang Perdana

Oleh : NOKENLIVE
10 November 2022
Di Dari TKP, Hukum dan Kriminal, Serba Serbi Papua, Uncategorized
0
Lima Tersangka Korupsi Pemasangan Kabel Listrik Bawah Tanah di Oksibil Jalani Sidang Perdana

Sidang Perdana Lima tersangka kasus korupsi pemasangan kabel listrik bawah tanah di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang di Pengadilan Negeri Kelas IA, Jayapura.

Jayapura, Nokenlive.com

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua melalui Koordinator Bidang Intelejen Kejati Papua, Jhon Ilef Malamasam menjelaskan, saat ini para tersangka kasus korupsi pemasangan kabel listrik bawah tanah di Oksibil, kabupaten Pegunungan Bintang mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura.

Adapun lima orang tersangka mulai dihadapkan di meja hijau masing – masing, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial TK, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) inisial DP, ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa inisial RR, serta dua orang dari pengusaha masing masing konsultan pengawas inisial JK dan kontraktor inisial HK.

“Para tersangka dalam kasus ini ditahan karena terlibat tindak pidana korupsi pekerjaan pemasangan kabel listrik bawah tanah di Oksibil kabupaten Pegunungan Bintang tahun anggaran 2018 silam yang bersumber dari APBD kabupaten Pegunungan Bintang,” jelas koordinator bidang Intelejen Kejati Papua, Jhon I. Malamasam  kepada wartawan Rabu, (9/11/22).

Kata Jhon Ilef Malamasam,  para tersangka ditahan karena melakukan tindak pidana korupsi dan melanggar undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Adapun majelis hakim dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi pekerjaan pemasangan kabel bawah tanah di Oksibil, yaitu Romel Tampubolon, Andi Matalata, dan Muhamad Mustari. Sementara Panitera Penganti, Eka, dan Jaksa Penuntut Umum Takkas dan Saptono. (ANDIKA PAMAN)

Tags: Jhon Ilef MalamasamKejati PapuaPengadilan Negeri Kelas IA Jayapura
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Tim Tabur Kejati Papua dan Kejati Sulsel Tangkap ABC Buronan 10 Tahun

Berita Selanjutnya

Pegawai ATR BPN Papua Upacara Bendera Hari Pahlawan Tahun 2022

Berita Terkait

779 Titik Panas Kepung Papua Tengah, Nabire Jadi Titik Rawan Karhutla di Puncak Kemarau
Uncategorized

779 Titik Panas Kepung Papua Tengah, Nabire Jadi Titik Rawan Karhutla di Puncak Kemarau

Pasutri WNA Asal Tiongkok Diamankan Imigrasi Jayapura, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal
Hukum dan Kriminal

Pasutri WNA Asal Tiongkok Diamankan Imigrasi Jayapura, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal

Dua Pemuda Diamankan Polisi Usai Diduga Bobol Toko di Pasar Inpres Dok IX
Hukum dan Kriminal

Dua Pemuda Diamankan Polisi Usai Diduga Bobol Toko di Pasar Inpres Dok IX

BPKAD Kota Jayapura Borong Dua Juara di HUT RI ke-81
Serba Serbi Papua

BPKAD Kota Jayapura Borong Dua Juara di HUT RI ke-81

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua