ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Rabu, Mei 6, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Tim Tabur Kejati Papua dan Kejati Sulsel Tangkap ABC Buronan 10 Tahun

Tim Tabur Kejati Papua dan Kejati Sulsel Tangkap ABC Buronan 10 Tahun

Oleh : NOKENLIVE
9 November 2022
Di Dari TKP, Hukum dan Kriminal, Nasional, Serba Serbi Papua, Uncategorized
0
Tim Tabur Kejati Papua dan Kejati Sulsel Tangkap Tersangka ABC Buronan 10 Tahun

Pihak Kejaksaan saat memberikan keterangan pers hasil penangkapan daftar pencarian orang (DPO) inisial ABC kasus korupsi dana PNPM Mandiri di kabupaten Barru, Sulsel. Tersangka ABC ditangkap disalah satu hotel ternama di seputaran tanah hitam Abepura, Kota Jayapura oleh tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Papua dan Kejati Sulse. (FOTO ANDIKA PAMAN).

Jayapura, Nokenlive.com

Tersangka inisial ABC kasus korupsi dana PNPM Mandiri kabupaten Barru, Sulawesi Selatan saat diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua. (FOTO ANDIKA PAMAN).

Tim Tabur alias Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Papua bekerjasama penyidik Kejaksaan Tinggi  Sulawesi Selatan berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) Kejati Sulsel berinisial ABC.

ABC ditangkap tim Tabur Kejati Papua dan Kejati Sulsel disalah satu hotel ternama disekitar tanah hitam, Abepura, kota Jayapura, Rabu, (9/11/22) sekitar pukul 11.25 WIT. Tersangka ABC sendiri kabur selama kurang lebih 10 tahun.

Buronan ABC merupakan DPO Kejati Sulsel pelaku terpidana kasus korupsi penyalagunaan Dana PNPM Mandiri di Kabupaten Baru, Sulawesi Selatan sejak Tahun 2008 silam.

“Yang bersangkutan (tersangka ABC) ini telah masuk DPO Kejati Sulsel dari tahun 2011 silam, atas perkara korupsi dana PNPM Mandiri ditangani Kejaksaan Negeri Baru Provinsi Sulawesi Selatan,” jelas Kasi Penkum Kejati Papua, Aguwani kepada wartawan usai menciduk tersangka ABC oleh Tim Tabur Kejati Papua.

Tersangka ABC sendiri sebelum disidangkan dan dijatuhi hukuman penjara selama 2, tahun 6 bulan tersangka hilang alias kabur dari Kabupaten Baru, Sulsel.

Tersangka Tersangka ABC sendiri dalam perkaran korupsi ini didenda Rp50 juta, selanjutnya terdakwa dibebankan menggantikan kerugian Negara sebesar Rp139,845 juta lebih.

Kasi Penkum Kejati Papua Aguwani menyampaikan,  terpidana berinisial ABC telah berada di kota Jayapura sejak Tahun 2011 silam.

Untuk tersangka ABC sementara dititip dirutan Kejari Jayapura. Besok Kamis, (10/11/22) tersangka diberangkatkan ke kabupaten Baru, Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjalani masa penahanan kasus yang menjeratnya.

Sementara itu, Kasi E Kejati Sulsel, Ervah Basmar Kasim, selaku penyidik Kejati Sulsel sampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik tim tabur Kejai Papua, sehingga terpidana DPO asal Kabupaten Baru, Sulawesi Selatan berinisial ABC dapat ditangkap di kota Jayapura.

Lanjutnya pihaknya akan membawa yang bersangkutan ke Sulawesi Selatan guna menjalankan proses hukum selanjutnya, dan akan dicebloskan ke Lapas Kelas I Sulawesi Selatan.

Ditambahkannya, terpidana berinisial ABC ini bertindak selaku Ketua TPK pekerjaan yang dibiayai dari dana PNPM Mandiri di Kabupaten Baru, Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Kejati Papua, lewat bidang intelejen akan terus berupaya dan berusaha bekerja optimal dalam rangka menyelesaikan sejumlah kasus termasuk penangkapan terhadap DPO yang masih jadi incaran selama ini oleh tim tabur Kejati Papua.

Penangkapan baik ditahun ini maupun ditahun yang akan datang karena DPO merupakan prioritas kejati Papua, secara khusus mereka yang terlibat dalam perkara penyalagunaan kewenangan atau perkara tindak pidana korupsi di wilayah Papua maupun yang ada diluar Tanah Papua.(ANDIKA PAMAN)

Tags: DPOKejati PapuaTim Tabur
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Irwannudin : Kejati Papua Terus Optimalisasi Penyelamatan Keuangan Negara Hasil Tindak Pidana Korupsi

Berita Selanjutnya

Lima Tersangka Korupsi Pemasangan Kabel Listrik Bawah Tanah di Oksibil Jalani Sidang Perdana

Berita Terkait

Lulus 100 Persen, 6 Siswa SNK Pariwisata Papua Langsung Tembus Dunia Kerja
Budaya dan Pariwisata

Lulus 100 Persen, 6 Siswa SNK Pariwisata Papua Langsung Tembus Dunia Kerja

Gubernur Papua Tengah Dorong Integrasi Emas demi Ketahanan Moneter 2045
Nasional

Gubernur Papua Tengah Dorong Integrasi Emas demi Ketahanan Moneter 2045

Picu Konflik dan Merusak Lingkungan, Pemprov Papua Tengah Siap Tertibkan Tambang Ilegal
Uncategorized

Picu Konflik dan Merusak Lingkungan, Pemprov Papua Tengah Siap Tertibkan Tambang Ilegal

Meresahkan, Polisi Tertibkan Konvoi Pelajar di Nabire
Hukum dan Kriminal

Meresahkan, Polisi Tertibkan Konvoi Pelajar di Nabire

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua