Sentani, Nokenlive.com

Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Damanas) Nasional, Abdon Nababan menilai, jika kerja aliansi masyarakat adat (AMAN) hanya tingkat Provinsi saja, apa yang mau dikerjakan.
“Jika AMAN hanya bekerja ditingkat Provinsi, apa yang mau dikerjakan, bahkan saat ini masih ada klaim organisasi masyarakat adat yang terjadi. Karena sesungguhnya masyarakat adat ditingkat bawah ada di kampung – kampung,” tegas Abdon Nababan disela-sela kegiatan sidang komisi di Stadion Barnabas Youwe, Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (29/10/22).
Adanya peserta dalam siding komisi mengusulkan agar AMAN hanya bekerja ditingkat provinsi saja, menurut Abdon Nababan, wajar saja, itu usulan peserta.
Menurutnya, sekalipun ada organisasi ditingkat provinsi, tetapi komunitas dibawahnya tidak dilibatkan atau diperhatikan dalam setiap kebijakan.
“Sama saja bohong. Karena basic masyarakat adat itu ada di kampung-kampung,” tegas Ketua Damanas, Abdon Nababan.
Organisasi ditingkat Provinsi hingga saat ini tidak memahami dan mengerti tentang apa yang dilakukan oleh GTMA, karena sangat jelas kerja dan tujuan dari pemetaan wilayah adat, subyeknya ada di kampung.
”Kerja seperti ini tidak bisa hanya stetmen politik saja, buktinya kita ada GTMA di kabupaten Jayapura dan telah menghasilkan peta wilayah masyarakat adat, ” jelasnya.
Hal- hal yang dibahas dalam sidang komisi ini adalah realita dan fakta yang terjadi dan dirasakan oleh masyarakat adat, sehingga ada masukan dan saran yang diberikan oleh masyarakat adat adalah sah-sah saja.
Lanjut Abdon, ada dua komisi sedang berjalan yang tidak kalah serunya dengan komisi A atau umum, yakni komisi B membahas soal program, dan komisi C terkait Anggaran.
Dinamika terus berkembang, dan semuanya penting untuk dibahas secara bersama, beginilah masyarakat adat membahas untuk masa depan mereka.
Sementara itu, salah satu peserta sidang komisi, Ramsis Wally mengusulkan organisasi AMAN hanya sebatas tingkat Provinsi saja, tidak dibenarkan organisasi AMAN berada hingga ditingkat kampung.
“Masyarakat adat itu milik dewan adat suku, bukan AMAN, sehingga organisasinya hanya ada ditingkat provinsi sebagai mediator,” katanya.(AMIN MOMIAGE)





Apa komentar anda ?