Jayapura, Nokenlive.com
Terkait adanya informasi telah diamankannya seorang oknum anggota TNI/AD dengan inisial Pratu RKB Personil Detasemen Kodam XVII/Cenderawasih diduga terlibat kasus jual beli sepeda motor hasil tindak pidana pencurian pada Sabtu, (22/10/2022) sekitar pukul 13.30 WIT, bertempat di Asmil TNI AD samping RS Marthen Indey Kota Jayapura.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav. Herman Taryaman, S.I.P.,M.H, membenarkan salah satu oknum anggota TNI AD inisial Pratu RBK yang sehari harinya bertugas di Detasemen Kodam XVII/Cenderawasih terkait keterlibatannya dalam kasus jual beli sepeda motor hasil dari tindak pidana pencurian oleh personel Pomdam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua.
Kapendam Kolonel Kav. Herman Taryaman, S.I.P.,M.H menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari adanya laporan salah satu warga sipil kepada pihak Polda Papua dimana pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 10.50 WIT kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street.
Atas laporan itu, pihak Polda Papua melakukan pelacakan dari tentang keberadaan 1 (satu) unit Honda Beat Street melalui GPS yang terpasang di sepeda motor tersebut, dan diketahui berada di Jl. Diponegoro Asrama Militer samping RS Marthein Indey kota Jayapura.
Selanjutnya pihak Polda Papua berkoordinasi dengan Pomdam XVII/Cenderawasih untuk melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan diketahui sepeda motor tersebut, berada di rumah milik Pratu RKB. Selanjutnya ketika pihak Pomdam XVII/Cenderawasih meminta agar menunjukkan bukti-bukti terkait kepemilikan sepda motor tersebut, Pratu RKB tidak dapat menunjukkannya,” jelas Kapendam Kolonel Herman Taryaman .
Akhirnya Pratu RKB mengakui bahwa SPM tersebut diperoleh dari warga sipil dengan inisial UH dengan cara membeli pada hari Sabtu, (22/10/2022) pukul 07.00 WIT.
“Dari pengakuan tersebut, petugas langsung mengamankan Pratu RKB berikut barang bukti berupa 1 unit SPM jenis Honda Beat Street warna hitam ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kolonel Herman Taryaman.
Dari hasil pengembangan petugas Pomdam XVII/Cenderawasih, lanjut Kapendam Kolonel. Herman Taryaman telah mengamankan 8 unit SPM yang tidak dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikan yang sah.
“Saaat ini Pratu RKB sedang menjalani proses hukum di Pomdam XVII/Cenderawasih,” ungkap Kolonel Herman Taryaman.
Kejadian ini telah menjadi atensi dari Pimpinan agar jaringan Curanmor yang melibatkan personel TNI untuk terus diungkap dan bagi yang terbukti terlibat akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai UU dan aturan dalam pidana militer.(ANDIKA PAMAN)





Apa komentar anda ?