
JAYAPURA, Nokenlive.com
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Port Numbay, George Awi kepada wartawan di Jayapura mengatakan, setiap Perda yang dikeluarkan, harus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Sosialisasi akan setiap perda atau peraturan daerah di wilayah Papua khususnya di kota Jayapura harus di kemas dalam sebuah kegiatan baik lewat workshop, seminar sehari, konsultasi publik, maupun rapat kerja maupun pertemuan langsung dengan masyarakat, Kata Ketua LMA Port Numbay, George Awi saat dijumpai awak media di Kamkey Abepura pada Kamis pagi, (20/10/22).
LMA Port Numbay juga menyampaikan bahwa melalui sosialisasi yang baik dan benar, akan sangat membantu masyarakat di papua dalam mengikuti perkembangan dan kemajuan sebuah pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah melalui berbagai kebijakan yang dihasilkan para legeslatif dan eksekutif guna mengakomodir setiap kegiatan masyarakat yang berhubungan dengan hak-hak dasar masyarakat di papua.
Dirinya meminta Pemerintah Daerah baik Provinsi ataupun Kota/Kabupaten, melibatkan media massa dalam setiap sosialisasi tentang peraturan daerah baik peraturan Gubernur peraturan Walikota, serta Perbup karena hal ini penting untuk diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Supaya masyarakat di Papua, jangan terkesan ketinggalan informasi dan bisa mengikuti perkembangan, terutama mengenai peraturan daerah yang melibatkan orang papua baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga perdagangan di wilayah papua, khususnya di Kota Jayapura. Jelasnya mengakhiri pembicaraan. (Andika Paman)
Apa komentar anda ?