
Oleh : Fibra Satyagraha
Data berbagai lembaga survei di Indonesia menunjukan anjloknya tingkat kepercayaan publik terhadap salah satu lembaga penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimana berdasarkan data Lembaga Survey Indonesia pada 2015 menunjukan angka kepercayaan publik terhadap KPK adalah sebesar 80, 5 persen, sementara data terakhir milik Indikator, pada Agustus 2022 merosot tajam di kisaran 58,9 persen.
Merosotnya tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menunjukan bahwa penilaian masyarakat terhadap salah satu lembaga anti rasuah ini mulai diragukan, Gatra.com saat menggelar diskusi secara daring menghadirkan pendiri Themis Indonesia, Feri Amsari yang menyoal bahwa kondisi KPK hari ini merupakan rangkaian proses pelemahan dari berbagai faktor yang dimulai dari revisi undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 hingga penilaian terhadap pimpinan KPK Firli Bahuri yang memiliki catatan buruk saat melakukan penyelidikan korupsi namun bertemu dengan terduga pelaku. Sementara itu peneliti dari Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai bahwa kondisi KPK saat ini tidak terlepas dari kumulasi keputusan pimpinan KPK terdahulu yang melakukan penundaan pengusutan saat terjadi pelanggaran etik di internal.
Baru-baru ini mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto melalui koran Tempo menduga ada upaya untuk mengkriminalisasi Gubernur DKI Anis Baswedan di Kasus Formula E. Dirinya menuding bahwa upaya tersebut dilakukan oleh sebagian pimpinan KPK. Koran Tempo sendiri baru-baru ini menulis bahwa KPK telah menggelar ekspose kasus Formula E beberapa kali yang hasilnya kasus tersebut dinilai tak cukup bukti untuk dilanjutkan ke penyidikan namun pimpinan KPK diduga bersikeras agar kasus Formula E naik ke tahap penyidikan.
Langkah pimpinan KPK Firli Bahuri patut dipertanyakan, pasalnya beragam kontroversi dan sorotan pernah dialamatkan kepada mantan Kapolda Sumatera Selatan yang memiliki kekayaan fantastis hingga mencapai 18,2 miliar (data LHKPN periode 2018) tersebut, belum lagi dua pelanggaran etik lainnya dinama yang bersangkutan ditenggarai pernah melakukan pertemuan dengan petinggi partai penguasa.
Kembali pada masalah dugaan kriminalisasi terhadap Anis Baswedan, bahwa hal ini akan menimbulkan persepsi liar di publik terkait rangkaian dinamika politik menjelang pemilu 2024. Upaya KPK terhadap penanganan kasus korupsi lainnya otomatis akan menjadi bias yang mengarah pada asumsi ‘tebang pilih’ atau menjadi alat untuk menghabisi lawan politik termasuk pada dugaan kasus korupsi di Papua yang tengah menyoroti Gubernur Lukas Enembe.
Ditempat terpisah, Gubernur Lukas Enembe menyiratkan kepada media adanya upaya kriminalisasi terhadap penanganan dugaan kasus korupsi yang sedang hangat diperbincangkan oleh publik Papua. Melalui pengacaranya Stevanus Roy Rening, dirinya merasa turut menjadi sasaran upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh salah satu lembaga penegak hukum tersebut. Terlepas dari kontroversi terkait pribadi seorang Lukas Enembe, diketahui bahwa pada 2019 terjadi insiden pemukulan terhadap dua penyidik KPK, namun hal tersebut dibantah dengah dalil bahwa tuduhan pemukulan adalah upaya KPK menutupi kegagalan Operasi Tangkap Tangan, karena tidak ditemukan bukti pelanggaran, selain itu klaim adanya dugaan aliran dana ke kasino oleh Lukas Enembe, sepatutnya dibuktikan secara menyeluruh. Bahwa segala penanganan perkara di Papua, harus dilakukan dengan hati-hati dan terukur mengingat daerah ini rawan terhadap konflik, langkah pemerintah melalui Menkopolhukam saat menggelar konferensi pers bersama KPK dinilai terlalu dini dan mengabaikan aspek hukum yakni asas praduga tidak bersalah terlebih penjelasan mengenai dana otonomi khusus yang digelontorkan untuk Papua kurang mendetail yakni 80 persennya dialokasikan untuk Kabupaten/kota yang kewenangan pelaksana anggarannya merupakan Kepala Daerah setempat. Hal ini perlu dicermati bahwa unsur penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK belum sepenuhnya final, sehingga menggelar campur tangan negara memberikan pandangan yang mengarah kepada terbentuknya opini di publik Papua terkait ketidaksukaan Jakarta terhadap Gubernur Lukas Enembe.
Hal unik yang menjadi tanda tanya adalah adalah langkah Partai Nasdem dalam menetapkan Anies Baswedan sebagai Capres di 2024 ditengah kontroversi kasus Formula E, hal ini menjadi isyarat upaya perlindungan terhadap kriminalisasi benar adanya terjadi dan langkah absurd ketua KPK, dengan sendirinya menciptakan asumsi terkait kepentingan partai penguasa pada pemilu 2024 mendatang. Perlu diingat bahwa, Firli Bahar pernah menjadi sorotan terkait pelanggaran etik yang mengarah terhadap pertemuannya dengan petinggi partai penguasa.
Sebagai lembaga yang pernah menuai banyak kepercayaan publik, KPK hari ini bukanlah lagi KPK yang sama, serupa tapi tak sama, adalah kalimat yang tepat bahkan salah satu mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi yakni Febri Diansyah mengkritik dengan keras kinerja kawan-kawannya terkait mangkraknya kasus korupsi seperti E-KTP, Kemenakertrans, Alih Fungsi Hutan serta Bansos Covid-19 yang menyeret nama dua politisi PDIP dan kini tak kunjung diselesaikan. Apakah upaya penegakan hukum KPK saat ini merupakan langkah untuk mengalihkan perhatian publik terhadap kasus dugaan mega korupsi yang sebenarnya? yang pasti lembaga penegakan hukum manapun tak boleh luput dari kritik dan pengawasan publik.
Penulis adalah redaktur Nokenlive.com




Apa komentar anda ?