Biak – Nokenlive.com
Pelatihan Paralegal diikuti 30 orang peserta terdiri dari hamba Tuhan, majelis jemaat di kabupaten Biak selama tiga hari, resmi ditutup, Sabtu, (17/9/22).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si, ketika menutup pelatihan Paralegal mengungkapkan, para hamba Tuhan, majelis jemaat usai mengikuti pelatihan berpeluang menjadi narasumber untuk mengedukasi masyarakat.
“Kedepan, diharpkan GKI Klasis Biak menjadi pelopor dalam kegiatan bantuan hukum serta fokus kepada jemaat dan kelompok masyarakat lainnya,” ujar Anthonius M. Ayorbaba.
Anthonius Ayorbaba menjelaskan, kegiatan pelatihan Paralegal dipantau oleh United Nations Development Programme (UNDP) di Jayapura. Organisasi UNDP sendiri merupakan Badan Program Pembangunan PBB bergerak dibidang pembagunan jaringan global.
“Kemenkumham Papua sendiri siap mendukung pelatihan Paralegal bagi masyarakat hingga ke tingkat masyarakat terbawah, untuk memastikan kesadaran hukum ditengah kebidupan,” jelas Anthonius.

Kegiatan pelatihan ini, kata Anthonius sangat membutuhkan biaya, sementara internal kantor sangat terbatas, namun Kanwil Kemkumham dibantu pemerintah Provinsi Papua.
Selain itu, setiap pemberitaan kegiatan selalu dikirim ke pimpinan pemerintah Provinsi Papua sehingga tetap terpantau.
Pelatihan semacam ini, kata Ayorbaba, akan terus didiskusikan berkaitan keputusan Perdasi yang akan dikhususkan pendanaan pada Biro Hukum Setda Papua.
Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Ayorbaba beharap, Ranperda yang dimasukan ke DPRP benar-benar dibahas dan disahkan sehingga kedepan akan dilakukan pelatihan berkelanjutan.
Palatihan paralegal ini terutama desa-desa, kepala kampung bisa dibina dan dilatih, para hamba Tuhan menjadi Leader mengedukasi masyarakat berkaitan sadar hukum dan bantuan hukum yang tertuang dalam undang-undang nomor 16 Tahun 2011.
“Jika selama ini semua proses atau peristiwa mengarah ke pengadilan, peran Paralegal mengupayakan mediasi dan hanya sebatas non litigazy,” tegas Ayorbaba.
Dijelaskan Kakanwil Papua, untuk aktualisasi di lapangan, peserta tidak perlu berpikir harus kegiatan besar, namun lebih kepada proses yang lebih simple, misalnya dalam pelayanan di gereja bisa menjadi bukti action calon Paralegal dilapangan sebagai hamba Tuhan.
Ditegasnya, jajaran Kanwil Kemenkumham Papua akan terus meyakinkan pemerintah daerah, sedangkan para hamba Tuhan meyakinkan Klasisnya untuk melakukan kerja-kerja kemanusiaan dalam upaya pembangunan hukum dengan target masyarakat bisa sadar hukum dengan sosialisasi yang dilakukan.
Dijelaskan mantan Kadiv Pemasyarakatan Sulawesin Utara, angkatan ke V, kedepan direncanakan akan melatih penyuluh agama bekerja sama dengan kementerian Agama, karena khusus di Papua memiliki hampir 1.200 tenaga penyuluh yang tersebar di 29 kabupaten/kota.
“Konsep ini juga menjadi proyek perubahan saat mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat I diselenggarakan LAN RI di Jakarta beberapa lalu, ” ungkapnya.
Dengan melihat ada model tersendiri dan konsep dari Papua, dimana suatu saat entah kapan daerah lain bisa belajar dari kita di Papua.
Pada akhir sambutannya, Kakanwil mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para hamba Tuhan dan majelis Klasis GKI Kabupaten Biak Numfor dan Supiori, Juga OBH Kyadawun Biak yang telah mendukung penuh kegiatan pelatihan paralegal.
“Semua kerja keras, kerja cerdas yang telah dilakukan semata-mata kita bekerja untuk Tuhan,” singkat Anthonius.
Turut hadir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mohamad Mufid, Kakanim Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan, Kasubid Bantuan Hukum, Etoo Prawar, Kasubid Layanan KI, Sri Isyati, serta Staf JFT dan JFU dijajaran Kemenkumham Kanwil Papua. (Humas Kemenkumham Papua/Lisa)





Apa komentar anda ?