Jayapura – Nokenlive.com
Pasca ditetapkannya Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan grativikasi senilai Rp1 Milyar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin, 12 September 2022 lalu banyak menuai protes dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Ketua Asosiasi Kepala Suku 5 Wilayah Adat Papua, Malaikat Alvius Tabuni .
Berita Terkait Lukas Enembe. Baca Disini…………….
“Mewakili masyarakat adat kami sesalkan tindakan KPK, sehingga kami minta KPK segera kaji kembali dan cabut segera penetapan status tersangka diberikan kepada Lukas Enembe,” tegas Malaikat Alvius Tabuni melalui telepon selulernya, Selasa (13/09/2022) lalu.
Malaikat mengatakan, seharusnya negara memberikan penghargaan kepada Lukas Enembe sebagai bapak pembangunan Papua bukan memberikan status tersangka.
Gubernur Lukas Enembe, kata Malaikat telah melakukan kebenaran ditanah Papua sehingga tidak boleh seenaknya tetapkan sebagai tersangka.
Berita terkait lainnya…….
“Orang mengambil gaji sendiri kok ditetapkan tersangka? Undang-undang yang salah atau siapa yang bikin salah di negara Republik Indonesia ini? Kami minta dengan hormat kepada negara Republik Indonesia, Presiden, Wakil Presiden, Panglima TNI tolong kaji kembali status penetapan tersangka Lukas Enembe,” tegasnya.
Malaikat Tabuni mengatakan Gubernur Papua, Lukas Enembe adalah sosok pemimpin Papua yang sangat berjasa bagi rakyat Papua. Selama menjabat 2 periode dalam kepemimpinannya, Lukas Enembe banyak melakukan terobosan untuk kemajuan Papua dari berbagai sektor.
Sebagai Kepala Suku di 5 wilayah Adat Papua, Malaikat Alvius Tabuni meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar terus mengawal kasus ini dan tidak terprovokasi dengan oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.(LISA)
Apa komentar anda ?