Jayapura, Nokenlive.Com-
Tarif angkutan kota (angkot) dalam kota Jayapura per tanggal 16 Agustus 2022 naik, khusus kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Kenaikan tarif angkutan dalam kota Jayapura rata-rata 11 sampai dengan 12 persen. Sedangkan untuk angkutan umum berbahan bakar Solar hingga saat ini belum ada keputusan kenaikan tarif.
“Mulai tanggal 16 Agustus 2022 seluruh angkutan umum perkotaan yang menggunakan bahan bakar pertalite seperti trayek Jayapura ke dok IX atau sebaliknya sebesar Rp4.500, begitu juga dari terminal Mesran ke Entrop dan Hamadi atau sebaliknya Rp4.500,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus kepada wartawan nokenlive.com disela-sela kegiatan rapat evaluasi Covid 19 , Jumat pagi, (19/8/22), dikantor Walikota, Jayapura.
Kadis Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus menjelaskan, kenaikan tarif ini setelah pemerintah melakukan evaluasi dilapangan akan ketersediaan bahan bakar khususnya premium atau bensin jarang dijual atau stoknya terbatas di tengah masyarakat maupun di pombensin yang ada, hal ini yang membuat pihak pemerintah melalui dinas perhubungan kota telah menaikan tarif angkutan umum.
Sedangkan khusus untuk anak anak sekolah, kata Justin Sitorus, dapat menyesuaikan dari harga normal yang harusnya membayar Rp4.500 mereka hanya membayar Rp3.000 per orang.
Sementara untuk angkutan yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) solatr, belum ada kenaikan tarif. “Kita harus menunggu keputusan dari pemerintah provinsi Papua dulu kira kira untuk angkutan yang menggunakan bahan bakar solar naiknya berapa?,” katanya.
“Dengan kenaikan tariff ini, diharapkan masyarakat kota Jayapura dapat menyesuaikan dengan tarif baru yang berlaku, tanpa ada tindakan yang merugikan sopir angkutan umum, karena demi kenyamanan dan ketertiban kita bersama khususnya selaku pengguna angkutan umum di wilayah kota Jayapura,” tutup Justin. (ANDIKA PAMAN)
Apa komentar anda ?