Biak- Nokenlive.com
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Biak Numfor panggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta jajaranya pertanyakan tingginya biaya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) kabupaten Biak Nunfor Tahun ajaran 2022 – 2023 hampir mencapai Rp3 Juta.
Bahkan hasil temuan Komisi III DPRD setelah turun langsung di lapangan, harga PPDB bervariasi. Ada yang Rp1 Juta lebih, Rp2 Juta lebih. Bahkan yang tertinggi hampir mencapai Rp3 Juta.
“Ya, jadi setelah kami Komisi III turun cek kesiapan sekolah untuk menerimaan murid baru, memang betul kami menemukan ada biaya PPDB yang harganya bervariasi, ada yang Rp1 juta lebih, Rp2 juta bahkan ada yang hampir Rp3 Juta,” ungkap Adrianus Mambobo, S.Pd Wakil Ketua I DPRD Biak Numfor, setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di aula utama gedung DPRD Biak Numfor bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor belum lama ini.
Tingginya biaya PPDB disetiap sekolah, Dewan mempertanyakan apa dasar hukumnya, mana turunannya secara konteksional mengatur penerimaan siswa baru di Biak, baik menurut jalur zonasi berapa, afirmasi berapa, jalur prestasi berapa.
Namun sangat disayangkan, kata Adrianus, pihaknya tidak mendapatkan penjelasan yang pasti dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor. “Sehingga dalam hal ini, saya beranggapan bahwa pungutan-pungutan ini tidak bertanggungjawab,” kesal Adrianus Mambobo.
Sebagai pimpinan RDP, Adrianus Mambobo sendiri yang juga koordinator Wakil Komisi III DPRD Biak mengaku kecewa karena mendapatkan penjelasan yang tidak memuaskan.
Adrianus Mambobo yang juga mantan seorang guru serta pernah menjabat kepala sekolah di salah satu sekolah SMA di Biak Numfor agar lagu lama penerimaan siswa baru itu tidak terulang lagi.
Dikatakan dalam UU Otsus Papua dan PP 106 dan PP 107 disitu sudah jelas pendidikan gratis wajib hukumnya. “Oleh karena itu akan saya diperjuangkannya. Kalau kabupaten lain bisa kenapa kita tidak bias,?” ucapnya.
Adrianus mengungkapkan, dana BOS dikucurkan pemerintah Pusat melalui Kemendikbud sangat besar, juga ada dana Otsus. Ini harus digunakan sebaik mungkin sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat Biak Numfor.
Sebagai wakil rakyat di DPRD Biak, Adrianus berharap setiap kepala sekolah dapat melihat kemampuan ekonomi orang tua murid masing-masing. Untuk biaya PPDB bisa bayar cicil, 2 atau 3 kali. Begitu juga persyaratannya agar jangan terlalu dipersulit. Misalnya jika belum punya akte lahir mungkin bisa pakai surat baptis dulu. Yang penting jangan sampai ada yang tidak sekolah akibat persyaratan dan biaya tersebut. Kita mau ada perubahan yang baik kepada masyarakat, tetapi harus melihat kondisi ekonomi masyarakat. (Lisa Rumkorem)





Apa komentar anda ?