
JAYAPURA, Nokenlive.com
Diantara kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang, laporan kasus Ganja paling mendominasi di jajaran Polres Wilayah Papua. Hal tersebut dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes. Pol Alfian kepada wartawan nokenlive.com. “Khusus penyalagunaan Narkotika dan Obat terlarang, Jenis Ganja yang paling dominan dilaporkan oleh polres jajaran di Wilayah Papua, kemudian Narkotika Jenis Sabu”, ujarnya saat menghadiri Upacara Penutupan Pendidikan Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2022 di Lapangan SPN Jayapura pada kamis, (7/7/22).
Sementara untuk jenis Sabu yang ditangani oleh pihak Reserse Narkoba Polda Papua dan Polres Kabupaten/kota sampai bulan Juni mencapai 20 kasus dengan barang bukti hanya berasal dari luar papua yakni dari Makasar dan Surabaya.
Ditambahkan Dir Narkoba Polda Papua, untuk mengantisipasi meningkatnya transaksi penyelundupan narkotika dan obat terlarang masuk ke papua, pihaknya telah bekerjasama dengan pasukan khusus yang bertugas di kawasan perbatasan, dan Polsek Pelabuhan Laut jayapura terutama untuk mengawasi arus penumpang saat keluar dan masuk ke Jayapura. Dan Polsek Keerom yang akan mengawal jalur Perbatasan.
Untuk diketahui rata-rata pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja, adalah generasi muda produktif dengan Usia 20-35 Tahun, sehingga dibutuhkan peran aktif para orangtua dalam setiap keluarga di papua, dalam menjaga dan mengingatkan supaya tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika baik ganja maupun sabu yang cukup tinggi di papua. (Andika Paman)




Apa komentar anda ?