
WAMENA, Nokenlive.com
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE. M.Si meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayawijaya untuk melayani masyarakat sampai jam 6 sore WIT. Hal itu disampaikan saat melakukan Sidak di Kantor Dukcapil Jayawijaya, Selasa (21/06/2022) belum lama ini.
Untuk diketahui kunjungan Bupati Banua dilakukan setelah mengikuti informasi dari beberapa group di media sosial yang menyampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayawijaya memberikan pembatasan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi sudah saya telusuri, dan hal tersebut tidak ada, jadi kenapa selama ini orang tidak pernah mengurus KTP, nanti saat ada kebutuhan dengan anak-anak kita yang mau masuk sekolah atau syarat untuk kuliah baru semua antri ke Dukcapil dan kebetulan ada sistem dari Dukcapil yang baru secara online berhubungan langsung dengan pusat, itulah yang menjadi kendala teknis juga” Jelas Bupati.
Menindaklanjuti kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan tersebut, Bupati lalu meminta kepada Dukcapil Jayawijaya untuk tidak ada pembatasan waktu. Ia juga meminta pelayanan kepada masyarakat sampai jam 6 sore karena melihat kondisi kebutuhan saat ini. “Makanya saya minta ditambah waktu lagi yang kemaren sampai jam 4 sore, tapi sekarang saya minta sampai jam 6 sore supaya masyarakat kita bisa mendapat pelayanan yang lebih baik karena kebutuhan KTP sangat penting untuk masyarakat kita saat ini” Ungkapnya.
Dirinya juga menginstruksikan untuk memberikan surat keterangan terlebih dahulu agar bisa digunakan sementara. “Jadi memang kalo kita lakukan foto langsung online ke pusat, itu waktunya akan tidak cukup, sementa bisa foto langsung ditempat dan selanjutnya gunakan Surat Keterangan”, jelas Banua. (Arny Hisage)




Apa komentar anda ?