ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Januari 13, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Berkas P21, Mantan Residivis Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas P21, Mantan Residivis Diserahkan ke Kejaksaan

Oleh : Noken Live
13 Mei 2022
Di Hukum dan Kriminal
0
Tersangka Sesaat Sebelum Diserahkan Ke Pihak Kejaksaan Negeri Jayapura

JAYAPURA, Nokenlive.com

Tim Penyidik Reskrim Polsek Abepura menyerahkan pria berinisial JNA alias NYA ke Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura atas tindak pidana pencurian satu unit motor.

Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Rabu (11/5) siang menerangkan bahwa JNA disidik berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 181 / III / 2022 / Papua / Resta Jpr Kota / Sek Abe, tgl 12 Maret 2022, dan saat ini pihak Kejaksaan telah menyatakan  berkas perkara sudah lengkap atau P21.

“Berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan maka pelaku kami serahkan untuk lanjut ke proses selanjutnya di Sidang Pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut kata Kapolsek, JNA diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum bernama Rosma Yunita Paiki, SH, dan atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun penjara.

“JNA merupakan residivis yang tertangkap atas perkara Pencurian satu unit Sepeda Motor jenis Yamaha F1Z-R warna hitam silver dengan Nomor Polisi PA 2974 ME yang terjadi pada bulan Maret 2022 di Tanah Hitam dengan korban bernama Rezha Julianto (20)”, terangnya. (Andika Paman)

Tags: Reskrim Polsek Abepura
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Yops Itlay: Tak Ada Musda KNPI Berulang Kali Di Kota Jayapura

Berita Selanjutnya

Tiba Di Tanah Kelahiran Dua Imam Muda Katolik Disambut Ratusan Umatnya

Berita Terkait

Sidak Ke Terminal, Walikota Temukan Satu Taksi Starwagon Menampung BBM Ilegal
Hukum dan Kriminal

Sidak Ke Terminal, Walikota Temukan Satu Taksi Starwagon Menampung BBM Ilegal

Pemkab Puncak Tegaskan Perang Selesai, Sekda Nenu Tabuni: ‘Hari Ini Tanda Perdamaian, Jika Terulang Akan Diproses Hukum’
Hukum dan Kriminal

Pemkab Puncak Tegaskan Perang Selesai, Sekda Nenu Tabuni: ‘Hari Ini Tanda Perdamaian, Jika Terulang Akan Diproses Hukum’

‎Pencuri Motor Jonson di KM Dobonsolo, Berhasil di Tangkap Aparat Polsek KPL di Abepura
Hukum dan Kriminal

‎Pencuri Motor Jonson di KM Dobonsolo, Berhasil di Tangkap Aparat Polsek KPL di Abepura

Pemusnahan 254 Miras Ilegal Hasil Operasi Gabungan Saat Hari Raya Natal 2025
Hukum dan Kriminal

Pemusnahan 254 Miras Ilegal Hasil Operasi Gabungan Saat Hari Raya Natal 2025

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua