ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Rabu, September 30, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kajari Jayapura : Kasus Narkoba 80 Persen Mendominasi 178 Perkara Pidana Umum

Kajari Jayapura : Kasus Narkoba 80 Persen Mendominasi 178 Perkara Pidana Umum

Oleh : Noken Live
12 Mei 2022
Di Hukum dan Kriminal
0
Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Dilakukan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura

JAYAPURA, Nokenlive.com

Kajari Jayapura, Alexander Sinuraya mengatakan dari 178 Perkara Pidana Umum sebagian besar adalah kasus penyalahgunaan Narkoba jenis ganja dan sabu. Hal tersebut diungkapkan saat  melakukan pemusnahan barang bukti dan hasil rampasan atas tindak pidana umum sejak tahun 2021 lalu.
“Dari 178 perkara yang kami tangani untuk pidana umum mulai januari 2021 lalu sampai sekarang,  80 persen didominasi penyalahgunaan narkoba jenis ganja, lalu Sabu-Sabu sekitar 19 persen sementara sisanya obat kadaluarsa”, ujar Kejari Jayapura usai pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor pada Rabu (11/15/22).

Selain memusnahkan barang bukti Ganja dan Sabu, itu pihak Kajari Jayapura juga turut melakukan pemusnahan barang bukti hasil rampasan dari para pelaku tindak pidana penganiayaan, pemalakan penjambretan, pembunuhan, pemerkosaan, serta pencurian.

Sementara itu, Kapolres Jayapura AKBP Fredrikus Werimbun kepada wartawan nokenlive mengatakan sampai dengan bulan April Tahun 2022,  pihaknya  berhasil mengungkap 20 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis Ganja dan Sabu di Kabupaten Jayapura.

Dirinya berharap kepada masyarakat khususnya para generasi muda agar ikut terlibat aktif bersama aparat keamanan dan instansi terkait  dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba yang sudah meresahkan karena merambah hingga pelosok pemukiman warga.

Hal yang sama turut disampaikan Kapolres Kabupaten Kerom, AKBP Chris Aer bahwa secara geografis pintu masuk peredaran narkoba melalui wilayah perbatasan Keerom menjadi perhatian khusus, modus dan cara yang beragam membuat aparat keamanan seringkali mengalami kesulitan guna mendeteksi pergerakan barang haram tersebut.

“Terbatasnya fasilitas dan kurangnya anggota dilapangan, sehingga butuh peran aktif masyarakat Kerom agar ikut mengawasi dengan melaporkan apabila mengetahui informasi peredarannya terutama yang masuk dari Negara Tetangga Papua New Guinea ke wilayah Indonesia yang berbatasan dengan Kerom”, paparnya.

Sementara itu turut hadir dalam menyaksikan pemusnahan barang bukti dan hasil rampasan diantaranya, Kapolres Kerom,Kapolres Jayapura, Kajari Jayapura, Perwakilan BNN Papua dan Pengadilan Negeri kelas I A Jayapura. (Andika Paman)

Tags: Kejari Jayapura
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Tak Sia-Siakan Waktu, Komisioner V DPN – IKAPTK Langsung Gelar Konsolidasi

Berita Selanjutnya

Ini Pesan Wabup Maniagasi Saat Peringati Syukuran HUT Kabupaten Waropen ke 19 Tahun

Berita Terkait

Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp44,2 Miliar, Kejati Papua Periksa Belasan Saksi DPRP termasuk Pihak Garuda
Hukum dan Kriminal

Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp44,2 Miliar, Kejati Papua Periksa Belasan Saksi DPRP termasuk Pihak Garuda

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp44,2 Miliar di Sekretariat DPRP, Kejati Papua Geledah Dua Lokasi
Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp44,2 Miliar di Sekretariat DPRP, Kejati Papua Geledah Dua Lokasi

Kejati Papua Naikkan Kasus Dugaan Proyek Jalan Boven Digoel ke Penyidikan
Hukum dan Kriminal

Kejati Papua Naikkan Kasus Dugaan Proyek Jalan Boven Digoel ke Penyidikan

Kejati Papua Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp26,3 Miliar dari Kasus Aerosport Mimika
Hukum dan Kriminal

Kejati Papua Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp26,3 Miliar dari Kasus Aerosport Mimika

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua