JAYAPURA, Nokenlive.com
Para pelaku usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kota Jayapura pada Kamis, (24/3/2022) di Ballroom Swissbell Hotel, Kota Jayapura.
Kegiatan yang digelar atas kerjasama Kemenparekraf/Baparekraf, bersama Kementrian Hukum dan Ham serta Universitas Sebelas Maret juga Asosiasi Pengajar Haki ini merujuk pada rendahnya tingkat pendaftaran kekayaan intelektual serta keterabatasan pengetahuan oleh pelaku usaha dibidang Pariwisata.
Direktur Dit. Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Robinson Sinaga mengatakan bahwa Kota Jayapura menjadi tujuan selain Kota Gorontalo, Palembang dan Surakarta. “Jadi kami hadir untuk sosialisasi sekaligus memfasilitasi para pelaku usaha dibidang Pariwisata agar melakukan pendaftaran Hak Kekayan Intelektual agar memiliki perlindungan hukum, dan semua ini kami lakukan secara cuma-cuma atau gratis”, ujarnya
Dirinya juga mengatakan bahwa rendahnya tingkat pendaftaran kekayaan intelektual yang dilakukan oleh pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif akibat keterbatasan infromasi maupun pengetahuan serta biaya administrasi yang menurutnya cukup mahal. “Ini kesempatan langka, sehingga saya harap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pelaku usaha”, ungkapnya.
Kota jayapura termasuk tujuan utama dalam penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayan Intelektual Bagi Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2022 ini selain Gorontalo, Palembang dan Surakarta. (Nikita Kabey)





Apa komentar anda ?