JAYAPURA, NOKENLIVE.com – Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Jayapura terus menunjukkan pertumbuhan setiap tahun, meskipun masih berada pada kisaran sekitar 4 persen pada tahun 2026. Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) terus mendorong penguatan sektor tersebut melalui program pendampingan dan pelatihan bagi pelaku usaha.
Kepala Bidang Industri Disperindagkop UKM Kota Jayapura, Achmad Nur, mengatakan jumlah IKM di Kota Jayapura saat ini tercatat sebanyak 423 pelaku usaha yang tersebar di lima distrik.
“Jumlah industri kecil menengah (IKM), ada 423 pelaku usaha yang tersebar di 5 Distrik di Kota Jayapura,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 pihaknya melakukan pendampingan terhadap 100 pelaku usaha IKM yang berada di lima distrik di Kota Jayapura. Program tersebut juga difokuskan pada peningkatan kapasitas usaha, terutama bagi pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP).
“Pendampingan ini dilakukan bagi 100 pelaku usaha IKM kategori OAP sekitar 80 persen dan sisanya 20 persen yang non OAP,” jelasnya.
Adapun klasifikasi sektor IKM di Kota Jayapura meliputi beberapa bidang, yaitu:
- Kimia dan Agro
- Hasil hutan dan hasil tambang
- Logam dan elektronik
- Sandang, kulit, dan aneka
Menurut Achmad Nur, program pendampingan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pelaku usaha serta memperkuat kualitas produk agar mampu bersaing di pasar lokal maupun global.
“Pendampingan yang dilakukan ini kepada pelaku usaha IKM bertujuan meningkatkan pendapatan mereka, dan terus dilakukan sejak dari tahun 2016 silam,” ungkapnya.
Selain pendampingan, Disperindagkop UKM Kota Jayapura juga memberikan bantuan serta pelatihan kepada pelaku usaha guna meningkatkan mutu produk dan daya saing industri kecil menengah.
“Pendampingan dan pelatihan yang diberikan kepada pelaku usaha IKM bertujuan meningkatkan mutu dan produknya, agar semakin bagus dan mampu bersaing dari sisi kuantitasnya baik di pasaran lokal maupun secara global nantinya,” terangnya.
Ia menambahkan, kegiatan pendampingan terhadap pelaku usaha IKM merupakan bagian dari program unggulan Disperindagkop UKM Kota Jayapura yang telah berjalan sejak tahun 2016 dan terus dilaksanakan hingga saat ini di setiap bidang.
(Melviandres Pamanggori – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?