Jayapura, Nokenlive.com – Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Irawadi kepada wartawan mengatakan, sejauh ini penyaluran bantuan sosial maupun bantuan langsung tunai. Bagi warga yang berhak menerima bantuan oleh Pemerintah Pusat ke daerah, dikarenakan terdampak pandemi covid 19 masih terus berjalan, sesuai petunjuk Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Lanjutnya untuk Kota Jayapura sendiri, penyaluran bantuan sosial kepada warga masyarakat sudah berlangsung berupa bantuan beras 10 kilogram. Pada tiap Kelurahan, maupun Distrik di Kota Jayapura, yang langsung dikawal para pendamping masing – masing, Ungkap Irawadi Kepala Dinas Sosial.
Sementara itu, disinggung terkait penerima bantuan harus sudah divaksinasi, Kepala Dinas Sosial Kota menegaskan, selama belum ada petunjuk resmi dari Walikota Jayapura. Baik dalam surat edaran, maupun Instruksi Walikota yang menyatakan penerima bantuan harus divaksinasi, pihaknya tetap menyalurkan seperti biasa, kepada warga kota sesuai data lengkap dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, kepada Pemerintah Kota Jayapura, melalui Dinas Sosial selaku instansi yang berwenang mengurus, dan menangani masalah bantuan sosial, tegas Kepala Dinas Sosial, Kota Jayapura Irawadi.
Ditambahkannya warga Kota Jayapura untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ketat, dalam suasana pandemi covid 19 dan tetap menjalankan Instruksi Walikota Jayapura. Nomor 9 Tahun 2021, tentang Penanganan dan Pencegahan Covid 19 di Kota Jayapura. (NL)
Andika





Apa komentar anda ?