ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » 104 Warga Yang Terjaring dan 6 Orang Dinyatakan Positif, Saat Rapid Antigen Dalam Operasi Yustisi Masker Di Taman Imbi

104 Warga Yang Terjaring dan 6 Orang Dinyatakan Positif, Saat Rapid Antigen Dalam Operasi Yustisi Masker Di Taman Imbi

Oleh : Noken Live
29 Juli 2021
Di Kabar Port Numbay
0
104 Warga Yang Terjaring dan 6 Orang Dinyatakan Positif, Saat Rapid Antigen Dalam Operasi Yustisi Masker Di Taman Imbi

104 Warga Yang Terjaring dan 6 Orang Dinyatakan Positif, Saat Rapid Antigen Dalam Operasi Yustisi Masker Di Taman Imbi

Jayapura, Nokenlive.com – Satuan tugas (Satgas) covid-19 Kota Jayapura melaksanakan operasi yustisi, dalam rangka penegakan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020. Tentang adaptasi tatanan kehidupan normal baru, pada masa pandemi covid-19 bertempat di Taman Imbi Jayapura. Kamis, (29/7/2021).

Operasi yustisi tersebut dipimpim langsung oleh Walikota Jayapura, Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, MM. Didampingi Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd, Wakil Walikota Ir. Rustan Saru, MM, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura, Yuli Rahman, SH. Wakapolresta AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si . Dengan melibatkan aparat gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Kejaksaan Negeri Jayapura, Pengadilan Klas IA Jayapura, BNPB Kota Jayapura, Bank Papua dan Instansi terkait lainnya.

 

Walikota Jayapura Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, MM mengatakan, hari ini kita laksanakan operasi yustisi penegakkan Peraturan Daerah No. 3 tahun 2020, dan Instruksi Walikota no. 8 tahun 2021.

” Kegiatan yustisi ini dilakukan, guna menyelamatkan dan melindungi serta menjaga kesehatan masyarakat dari penyebaran virus covid-19, ” ujarnya.

Walikota meminta kepada Polresta, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan kita harus satu. Kita harus kompak untuk melakukan penegakkan ini, tujuan kita hanya satu yaitu untuk memutus mata rantai covid-19 ini.

” Upaya – upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah bersama Forkopimda, intinya hanya satu memutus penyebaran covid-19. Kepada warga Kota Jayapura, mari kita taat dengan protokol kesehatan yang ketat,” cetusnya.

Orang nomor satu di Kota Jayapura ini pun menambahkan, kita lakukan tugas dengan tegas dan tetap humanis. Serta sesuai pedoman – pedoman, agar tidak terjadi hal – hal yang kita tidak inginkan.

Sementara itu Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd mengatakan, hari ini Satgas Covid Kota Jayapura operasi yustisi, dan akan dilaksanakan lebih sering untuk penegakkan Peraturan Daerah no. 3 tahun 2020. Mengenai disiplin protokol kesehatan, diantaranya juga tentang penggunaan masker, dan sekaligus pengecekan rapid antigen agar masyarakat lebih disiplin lagi.

” Operasi ini dilakukan karena angka kasus covid-19 di Kota Jayapura ini, naik terus dan cukup drastis. Ini sudah di angka belasan ribu, jadi kita harus serius dan kita akan laksanakan setiap minggu, dengan lokasi yang acak atau random, dimana hari ini mulai di Taman Imbi, ” ujarnya.

Lanjut Kapolresta, Satgas Covid Kota Jayapura juga akan melakukan penutupan beberapa wilayah tertentu, karantina wilayah padat perekonomian dan jasa khusus yang tidak disiplin. Jam aktivitas pukul 20.00 WIT, karena patroli dialogis dan himbauan sudah terus diberikan sepanjang bulan juli untuk mengingatkan.

” Kalau masih tidak mengindahkan himbauan tersebut, kita akan tutup beberapa wilayah pada pukul 20.00 WIT, kita akan laksanakan dalam waktu satu atau dua hari kedepan ini sampai seterusnya, minggu depan juga kita akan cek, masih ada jalan atau area – area mana yang masih keras kepala, tidak mau patuh terhadap Instruksi Pemerintah, terpaksa kita akan lakukan hal seperti itu, “tegasnya.

Ia pun menambahkan, masyarakat yang hari ini kedapatan tidak taat protokol Kesehatan, langsung dilaksanakan rapid antigen setelah itu. Kalau hasilnya positif langsung di bawah ke LPMP, untuk dilakukan penanganan dan test PCR selanjutnya. Kemudian yang tidak menggunakan dan membawa masker, langsung disidang ditempat dengan dikenakan denda 200 ribu. Kalau tidak mampu membayar denda setelah selesai operasi ini, kita langsung bawah ke Lapas Abe untuk menjalani kurungan satu malam sesuai dengan Peraturan Daerah no. 3 tahun 2021.

Adapun hasil operasi yustisi menjaring 104 orang pelanggar diantaranya, 33 diberikan teguran dan 71 orang menjalani sidang ditempat. Dari 104 pelanggar, enam orang dinyatakan hasil positif. (NL)

 

Andika

Tags: 104 Warga Yang Terjaring dan 6 Orang Dinyatakan Positif Saat Rapid Antigen Dalam Operasi Yustisi Masker Di Taman ImbiBank PapuaBNPB Kota JayapuraDinas KesehatanKapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas SH. S.IK. M.Pdkasus covid-19 di Kota JayapuraKejaksaan Negeri JayapuraKetua Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman SHOperasi YustisiPemerintah bersama Forkopimda JayapuraPengadilan Klas IA JayapuraPeraturan Daerah No. 3 tahun 2020 dan Instruksi Walikota no. 8 tahun 2021Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020Satpol PPSatuan tugas (Satgas) covid-19 Kota Jayapurataman Imbi JayapuraTNI-PolriWakapolresta AKBP Supraptono S.Sos. M.SiWakil Walikota Ir. Rustan Saru MMWalikota Jayapura Dr Drs. Benhur Tomi Mano MM
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Walikota Jayapura ” Komitmen dan Kerjasama Semua Elemen, Jadi Kunci Memutus Rantai Penyebaran Covid 19 Di Kota Jayapura

Berita Selanjutnya

Aparat Gabungan Dari Tni – Polri Lakukan Pengamanan Pleno Rekapitulasi, Tingkat Distrik Di Kabupaten Nabire

Berita Terkait

PAD Kota Jayapura Tembus Target Awal Tahun, Triwulan I 2026 Capai Rp77,19 Miliar
Kabar Daerah

PAD Kota Jayapura Tembus Target Awal Tahun, Triwulan I 2026 Capai Rp77,19 Miliar

Persipura Bungkam PSIS 3-1 di Jayapura, Selangkah Lagi Menuju Liga 1
Kabar Daerah

Persipura Bungkam PSIS 3-1 di Jayapura, Selangkah Lagi Menuju Liga 1

Waspadai PSIS, RD Minta Persipura Tetap Tenang Demi Tiga Poin di Kandang
Kabar Daerah

Waspadai PSIS, RD Minta Persipura Tetap Tenang Demi Tiga Poin di Kandang

Halal Bihalal Pemkot Jayapura, Wali Kota Tegaskan Persatuan dan Sinergi Jadi Kunci
Kabar Daerah

Halal Bihalal Pemkot Jayapura, Wali Kota Tegaskan Persatuan dan Sinergi Jadi Kunci

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua