Jayapura, Nokenlive.com – Minggu tanggal 18 Juli 2021, pukul 04.05 WIT, Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan menangani kasus kecelakaan tunggal, yang terjadi di Jalan Baru Tobati, Distrik Jayapura Selatan yang mengakibatkan pengendara motor Mio Sporty meninggal dunia. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Diketahui korban laka tunggal bernama Jona Dani N. Rumsumbres (23), warga Abe pantai sedangkan penumpangnya Trinity Worth (16), yang saat ini masih menjalani perawatan medis di RS dr. Soedibjo Sardadi Lantamal X Entrop.
Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Yosias Pugu, S.H ketika dikonfirmasi membenarkan, kasus laka lantas tersebut yang mangakibatkan pengendara motor meninggal dunia.
Korban Jona Dani meninggal dunia, akibat benturan keras dibagian kepala. Sedangkan penumpangnya mengalami luka, yang cukup serius.
Kasus ini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan, dengan melakukan olah TKP. Memeriksa keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti di Mapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, pengendara motor saat mengendarai kendaraannya, dipengaruhi minuman keras dengan kecepatan kencang. Sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, sampai menabrak trotoar di jalan baru Tobati.
Saat kejadian, saksi Hans Wamrau (20) yang melintas langsung menolong Trinity ke RS dr. Soedibjo Sardadi Lantamal. Karena melihat kondisinya masih sadarkan diri, sekaligus meminta tolong kepada saksi ARO (32), lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jayapura Selatan. Untuk menangani kasus tersebut, dan mengevakuasi korban Jona Dani ke Rumah Sakit. (NL)
Andika
Apa komentar anda ?