ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Minggu, September 6, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pelaku Usaha Dan Warga Yang Melanggar Waktu Beraktifitas Akan Ditindak Tegas Sesuai Perda No.3 Tahun 2020

Pelaku Usaha Dan Warga Yang Melanggar Waktu Beraktifitas Akan Ditindak Tegas Sesuai Perda No.3 Tahun 2020

Oleh : Noken Live
1 Juli 2021
Di Kabar Port Numbay
0
suasana rapat evaluasi Pemkot dengan Satgas Covid-19 terkait penanganan Covid-19

suasana rapat evaluasi Pemkot dengan Satgas Covid-19 terkait penanganan Covid-19

Jayapura, Nokenlive.com – Meningkatnya jumlah kasus kumulatif positif covid-19 di Kota Jayapura, membuat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Melaksanakan Rapat Evaluasi Yang Dipimpin oleh Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano, selaku Ketua Tugas Satgas Covid-19 Kota Jayapura. Yang berlangsung pada kamis 1 juli 2021, di Halaman Parkir Utama Kantor Walikota

Turut hadir yakni Wakil Ketua DPRD Kota Jayapura,Ketua Pansus Covid 19 DPRD Kota Jayapura, Sekda Kota Jayapura, Wakil Walikota Jayapura, Perwakilan Dandim 1701 Jayapura, Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, dan para Kepala Distrik dan pimpinan rumah sakit di Jayapura.

Ketua Satgas Covid-19 Kota Jayapura, yang juga Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano mengatakan melihat jumlah kasus covid 19 yang terus meningkat, pihaknya akan melakukan patroli bersama instansi terkait bagi pelaku usaha dan warga yang beraktivitas di atas jam 8 (delapan) malam, akan ditindak tegas oleh petugas. Sot Walikota, Benhur Tomi Mano

Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura, Yuli Rahman mengatakan, untuk menurunkan jumlah kasus covid-19 perlu dilakukan sosialisasi pentingnya melaksanakan protokol kesehatan ditengah masyarakat, dengan bantuan penuh para lurah dan RT RW, dalam rangka memutus mata rantai covid-19 di Kota Jayapura. Sot Yuli Rahman, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura.

Dari hasil rapat evaluasi Satgas Covid 19 memutuskan pertama, waktu beraktifitas, warga dan dunia usaha mulai pukul 6 (enam) pagi, dan berakhir di jam 8 (delapan) malam. Setiap kegiatan acara pernikahan dibatasi jumlah tamu undangan, Satgas Covid-19 akan perketat pengawasan di pintu masuk pelabuhan, bagi warga luar Kota Jayapura yang positif dikembalikan ke daerah asalnya, khusus bagi kegiatan keagamaan harus batasi, jumlah umat dan sebagian dilakukan secara virtual dan untuk sekolah tatap muka ditiadakan, hingga kasus kumulatif covid-19 sudah menurun di tiap Kelurahan, pada tiap Distrik di Kota Jayapura. (NL)

 

Andika

Tags: Benhur TomiManokasus kumulatif positif covid-19 di Kota JayapuraPansus DPRD Kota JayapuraPembatasan waktu aktifitas di Kabupaten dan Kota JayapuraPerwakilan Dandim 1701 JayapuraSatgas Covid 19 Kota Jayapurawakil walikota jayapuraWalikota JayapuraYuli Rahman
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Ketua TIM Paslon Nomor Urut 2 Menghimbau Kepada Masyarakat Pendukung Nomor  urut 2 Harap Tenang

Berita Selanjutnya

Peringati Hut Bhayangkara, Komandan Lantamal X Beri Kejutan Kepada Kapolda Papua

Berita Terkait

Sebagai Bentuk Pengabdian kepada Masyarakat, Mahasiswa STISIPOL Silas Papare Kerja Bakti di Situs Tugu Pepera
Kabar Port Numbay

Sebagai Bentuk Pengabdian kepada Masyarakat, Mahasiswa STISIPOL Silas Papare Kerja Bakti di Situs Tugu Pepera

Rumah Aspirasi Sahabat YR Hadir Bagi Warga Terdampak di Kelurahan Mandala
Kabar Port Numbay

Rumah Aspirasi Sahabat YR Hadir Bagi Warga Terdampak di Kelurahan Mandala

Peduli Korban Kebakaran, Jemaah An-Nur Kali Acay Abepura Salurkan Bantuan
Kabar Port Numbay

Peduli Korban Kebakaran, Jemaah An-Nur Kali Acay Abepura Salurkan Bantuan

32 Siswa dan 2 Guru SMAN 2 Jayapura Terdampak Musibah Kebakaran di Kelurahan Mandala
Kabar Port Numbay

32 Siswa dan 2 Guru SMAN 2 Jayapura Terdampak Musibah Kebakaran di Kelurahan Mandala

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua