Jayapura, Nokenlive.com – Pada hari Kamis, tanggal 24 Juni 2021. Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura melaksanakan pencegahan penyeludupan minuman keras, di Wilayah Pelabuhan Laut dan alhasil berhasil amankan 75 liter minuman keras lokal.
Kapolsek KPL Jayapura, Iptu Richard L. Rumboy saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, yang mana bermula saat dua kapal yang masuk di pelabuhan Jayapura yakni KM.Labobar, dan KM.Dobonsolo. Sehingga kami lakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang, untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang di Kota Jayapura.
Dari pelaksanaan razia terhadap barang bawaan penumpang, pihaknya berhasil mengamankan 75 liter miras lokal, diantaranya 15 liter jenis Cap Tikus yang berasal dari Manado dengan menggunakan KM.Labobar dan 60 liter Sopi asal Ambon yang dibawa oleh penumpang KM.Dobonsolo .
Seperti biasa, modus yang digunakan dengan memakai jasa TKBM, dimana saat tertangkap si pelaku bisa menghilang untuk meloloskan diri agar tidak ditangkap.
Dalam hal ini, kami akan tetap tegas dalam melakukan pencegahan masuknya minuman keras ilegal di wilayah pelabuhan laut Jayapura, begitupun terhadap barang terlarang lainnya. Jayapura (25 /Juni /2021). (NL)
Andika
Apa komentar anda ?