Jayapura,Nokenlive.Com- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil membekuk dua pria berinisial MM (21) dan EM (19 atas kepemilik narkotika jenis ganja di Jl. Pantai Hamadi Pertigaan Ringroad Distrik Jayapura Selatan, Selasa (20/4).
Kasat Renarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H.M.H ketika ditemui di ruang kerjanya membenarkan penangkapan dua orang pemuda sebagai pemilik narkotika tersebut.
Sementara itu penangkapan yang dilakukan oleh tim opsnal dipimpin langsung Kanit Opsnal Aipda Djoni Tandiola, S.H.Dari kedua tangan pelaku polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebanyak empat buah plastik bening ukuran sedang didalam satu buah plastik berwarna hitam.
“Pengkapan dua pemuda ini, berawal saat tim opsnal kami mendapatkan informasi bahwa ada dua orang laki-laki yang sedang dalam perjalanan dari Koya Koso menuju arah Kota Jayapura dengan membawa narkotika jenis ganja,” ungkap Iptu Alam.
Kata Ali, usai mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan mobile di sepanjang Jembatan Youtefa hingga melihat MM dan EM melintas kemudian tim mengejar dan melakukan penghadangan tepat di Pantai Hamadi Pertigaan Ringroad.
Saat diberhentikan kedua pelaku langsung melarikan diri dan melompat ke arah pantai bakau serta membuang barang bukti narkotika jenis ganja tersebut, namun berhasil didapat oleh tim berupa satu buah plastik hitam yang didalamnya terdapat 4 buah plastik bening ukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja.
“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti berada ke satuan narkoba polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait asal barang haram tersebut,”tutup Ali.(ans).





Apa komentar anda ?