ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Rustan Saru : Asal Patuhi Protkes, Pemkot Jayapura Bisa Tambah Jam Aktivitas Hingga Jam 12 Malam.

Rustan Saru : Asal Patuhi Protkes, Pemkot Jayapura Bisa Tambah Jam Aktivitas Hingga Jam 12 Malam.

Oleh : Noken Live
17 Maret 2021
Di Kabar Port Numbay
0
Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru ketika melakukan rapat dengan para pelaku usaha di Kota Jayapura di Kantor Walikota Jayapura, Rabu. (17/3). ( Foto: Andika/Nokenlive.Com)

Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru ketika melakukan rapat dengan para pelaku usaha di Kota Jayapura di Kantor Walikota Jayapura, Rabu. (17/3). ( Foto: Andika/Nokenlive.Com)

Jayapura, Nokenlive.Com- Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru mengatakan, apabila seluruh pelaku usaha bisa menjalankan isi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tatanan Kehidupan Baru di masa pandemi covid 19, di antaranya wajib pakai masker, jaga jarak dan menyiapkan tempat cuci tangan di semua tempat usaha baik pertokoan, mall, kios,tempat jualan pinang, warung kopi, cafe, hotel dan tempat hiburan malam di Kota Jaya pura, Pemerintah Kota Jayapura akan menambah waktu beraktifitas dari  pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB atau jam 12 malam.

“Ya asalkan para pelaku usaha ini bisa patuhi protokol kesehatan. Kita bisa saja tambah jam aktivitasnya hingga jam 12 malam,”ungkap Rustan Saru ketika memimpin rapat dengar pendapat bersama seluruh pelaku usaha yang ada di Kota Jayapura, Rabu (17/03)

Kata Rustan Saru, kepada pelaku usaha jasa cafe maupun hotel serta hiburan malam, agar membatasi jumlah pengunjung dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas tampung yang tersedia.

Lalu setiap pelayanan di hotel maupun cafe wajib pakai masker, dan sarung tangan dan memiliki tim pengawas di setiap tempat usaha dalam membantu memantau pelaksanaan protkes di tempat usaha tersebut.

Selain itu, untuk mengedukasi masyarakat selaku pengunjung dan pembeli di setiap tempat usaha, pemilik tempat usaha apa pun itu, wajib memasang spanduk atau stiker berupa ajakan kepada masyarakat untuk menjalankan Protkes dalam rangka ikut memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Sementara itu, untuk mencegah dan mengurangi resiko terjadinya penularan covid- 19 di tempat usaha, pemerintah kota akan berlakukan vaksinasi kepada seluruh karyawan atau pegawai yang bekerja dalam setiap tempat usaha baik cafe, saga, mall, hotel, warung makan, restoran, dan lokasi hiburan malam yang ada di Kota Jayapura.

“Jadi apabila para pelaku usaha mendukung kebijakan Pemerintah Kota Jayapura ini, akan sangat mungkin pandemi covid 19 akan secara perlahan jumlahnya menurun bahkan habis total, sehingga akan memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan meningkatnya pendapatan para pelaku usaha dan kebutuhan masyarakatpun perlahan terpenuhi dan bisa bekerja seperti sedia kala,”tutup Rustan Saru.(dika/ans)

 

Tags: Pemkot Jayapura tambah jam aktivitas hingga jam 12 malam
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kantor Kampung Siliwa dan POD  Distrik Itlay Hisage di Resmikan

Berita Selanjutnya

Sepak Bola PON Papua Terus Matangkan Persiapan

Berita Terkait

12 Tim Ambil Bagian dalam Turnamen Sepak Bola Cup IV Tahima Soroma 2026
Kabar Port Numbay

12 Tim Ambil Bagian dalam Turnamen Sepak Bola Cup IV Tahima Soroma 2026

Semarak HUT RI ke 81, Warga di RW IV Ardipura Gelar Beragam Lomba
Kabar Port Numbay

Semarak HUT RI ke 81, Warga di RW IV Ardipura Gelar Beragam Lomba

Hingga Juli 2026, Realisasi PAD Kota Jayapura Capai 61,48 Persen
Kabar Port Numbay

Hingga Juli 2026, Realisasi PAD Kota Jayapura Capai 61,48 Persen

Pemkot Jayapura Gelar Monev Triwulan II 2026, Realisasi Fisik Capai 60,19 Persen dan Keuangan 32,49 Persen
Kabar Port Numbay

Pemkot Jayapura Gelar Monev Triwulan II 2026, Realisasi Fisik Capai 60,19 Persen dan Keuangan 32,49 Persen

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua