ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Minggu, Juni 7, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kejati Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Pada Dinas P2AD Papua

Kejati Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Pada Dinas P2AD Papua

Oleh : Noken Live
8 Maret 2021
Di Hukum dan Kriminal
0
Kejati Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Pada Dinas P2AD Papua

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo (Dika)

Jayapura, Nokenlive.com – Dugaan Penyalahgunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua, kini masih dalam penyelidikan pihak Kejaksaan Tinggi Papua.

Kasus tersebut diungkapkan, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo kepada sejumlah awak media di Jayapura, Senin (8/03/21).

Ia mengatakan bahwa dugaan penyalahgunaan dana tersebut bersumber dari dana Otsus tahun anggaran tahun 2020.

“Saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi Papua telah melakukan penyelidikan terhadap kasus penyalagunaan kewenangan daripada penggunaan dana pada Dinas Pendidikan Perpustakaan Dan Arsip Daerah Papua, dengan anggaran kurang lebih 4 milyar rupiah yang bersumber dari dana Otsus pada tahun 2020 lalu,” Ungkapnya.

Lanjut nikolaus, saat ini pihaknya melalui bidang tindak pidana khusus Kejati Papua sudah melakukan pemanggilan dan memeriksa sejumlah saksi terkait dalam kasus ini, antara lain bendara dinas, para kepala seksi, juga kepala bidang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Apabila ditemukan cukup bukti yang kuat, pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam perkara tersebut secepatnya,” Ujarnya.

(Andika Pamanggori)

Tags: DP2AD PapuaKejaksaan Tinggi PapuaOtonomi khususPenyalahgunaan Dana Otsus
Bagikan3Tweet2KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Usai Dilantik, Kapolsek Rumra Kunjungi Jemaat GKI Eden

Berita Selanjutnya

Ini Klarifikasi Ketua DPO Soal Polemik Dana Organisasi Imppetang

Berita Terkait

Operasi Sikat Cartenz 2026: Polda Papua Ringkus Pelaku Curanmor dan Curat di Jayapura
Hukum dan Kriminal

Operasi Sikat Cartenz 2026: Polda Papua Ringkus Pelaku Curanmor dan Curat di Jayapura

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua