ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Juni 5, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » TNI AD Usut Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

TNI AD Usut Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Oleh : Noken Live
13 November 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
TNI AD Usut Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Dokumentasi Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Letnan Jenderal TNI Dodik Widjanarko (ANT)

Jakarta, Nokenlive.com – Tim Investigasi Gabungan TNI AD masih menyelidiki keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani, di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada 19 September 2020.

“Masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Tim Gabungan (TNI AD), apabila di kemudian hari sudah didapat alat bukti yang cukup akan dilaksanakan proses hukum,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Letnan Jenderal TNI Dodik Widjanarko, saat jumpa pers di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD, Jakarta, Kamis (12/11).

Menurut Letjen Dodik, hingga saat ini tim gabungan belum berhasil menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikan perkara ke tahap penyidikan.

“Kita menanyakan kepada para saksi, kita tentu melihat TKP, kita juga tentu melihat forensiknya dan lain sebaginya kita juga perlu,” kata dia.

Guna mencari pelaku penembakan tim gabungan investigasi juga membutuhkan otopsi terhadap jenazah korban, sementara otopsi belum didapat.

“Kita tidak ingin menentukan tersangka itu kepada orang yang salah, tentunya menetukan tersangka ke orang yang betul-betul melakukan dan berbuat terhadap kesalahan,” jelasnya.

Saat ini tim gabungan yang terdiri dari Puspomad, staf intelijen TNI AD, Pusat Intelijen TNI AD, dan Direktorat Hukum TNI AD yang bergabung dengan tim Kodam XVII/Cenderawasih masih menyelidiki kasus itu.

Tim itu dibentuk langsung oleh Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Andika Perkasa, satu hari setelah Tim Gabungan Pencari Fakta Intan Jaya menyerahkan hasil penyelidikan lapangan ke Menko Polhukam, Mahfud MD.

Dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia muncul dalam hasil investigasi Komnas HAM dan Tim Gabungan Pencari Fakta Intan Jaya.

Hasil investigasi TGPF yang dibentuk pemerintah mengungkapkan adanya keterlibatan aparat dalam penembakan Pendeta Yeremia. Namun, TGPF masih membuka kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga.

“Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga,” kata Mahfud.

Sementara itu, terkait tewasnya 2 prajurit TNI Sersan Kepala Sahlan pada 17 September 2020 dan Prajurit Satu Dwi Akbar Utomo pada 19 Oktober 2020, yang  diduga dilakukan gerombolan sipil bersenjata.

“Demikian pula terbunuhnya seorang warga sipil atas nama Badawi pada 17 September 2020,” kata Mahfud.

(NL/ANT)

Tags: Kasus Penembakan PendetaPendeta YeremiaPenembakan Pendeta YeremiaTNI AD
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Sungai Nawa Meluap, Puluhan Rumah Terendam

Berita Selanjutnya

Pernyataan KORINDO Group Terkait Berita BBC Indonesia

Berita Terkait

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua