ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, Juni 18, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pemprov Papua Segera Berlakukan Bekerja Dari Rumah

Pemprov Papua Segera Berlakukan Bekerja Dari Rumah

Oleh : Noken Live
20 Oktober 2020
Di Politik dan Pemerintahan
0
Pemprov Papua Segera Berlakukan Bekerja Dari Rumah

ASN di lingkungan Pemprov Papua sedang mengikuti apel pagi (ANT)

Jayapura, Nokenlive.com –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) setelah sekitar 25 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan setempat terkonfirmasi positif Covid-19.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Doren Wakerkwa di Jayapura, Senin mengatakan kini 25 persen ASN di lingkungan Pemprov Papua sudah terpapar COVID, bahkan belum lama ini ada satu pegawai yang meninggal karena positif.

“Ini langkah baik dari gubernur dan wakil gubernur untuk melindungi seluruh stafnya, untuk itu saya harapkan bisa dilaksanakan sebaik-baiknya,” katanya.

Menurut Doren, mengingat seluruh aktivitas perkantoran dikerjakan dari rumah, pihaknya meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) mengatur bagaimana baiknya pola kerja agar pelayanan pemerintahan bisa tetap maksimal.

“Pekerjaan fisik maupun ‘multi years’ tetap berjalan sesuai rencana sampai dengan selesai tahun anggaran,” ujarnya.

Doren juga menjelaskan intinya penyerapan anggaran seluruh OPD harus selesai pada 20 Desember 2020, sehingga seluruh laporan pertanggungjawaban bisa rampung sebelum akhir Desember.

“Kebijakan bekerja dari rumah ini mulai berlaku dari 19 Oktober 2020 sampai dengan 19 Januari 2021 atau selama tiga bulan,” katanya.

Pada Selasa (20/10) 2020 surat edaran gubernur akan dikeluarkan dan diteruskan ke masing-masing OPD untuk dilaksanakan, demikian Doren Wakerkwa.

(NL/ANT)

Tags: Aparatur Sipil NegaraPemerintah Provinsi PapuaPenjabat Sekretaris Daerah
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Ditembak KKB di Pagubin, Tiga TNI Terluka

Berita Selanjutnya

Pemprov Papua Diminta Bayar Hak Ulayat Stadion Papua Bangkit

Berita Terkait

Bupati Puncak Dorong Realisasi Bantuan 500 Rumah Layak Huni dari Pusat
Papua Tengah

Bupati Puncak Dorong Realisasi Bantuan 500 Rumah Layak Huni dari Pusat

Bandara Sinak Siap Dikembangkan Jadi Bandara Besar, Bupati Elvis Sebut Hadiah Untuk Masyarakat Puncak
Papua Tengah

Bandara Sinak Siap Dikembangkan Jadi Bandara Besar, Bupati Elvis Sebut Hadiah Untuk Masyarakat Puncak

Tanam Sagu di Sentani, PDIP Papua Dorong Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal
Politik dan Pemerintahan

Tanam Sagu di Sentani, PDIP Papua Dorong Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal

Perkuat Transformasi Digital, Pemprov Papua Tengah Gelar Bimtek Keamanan Siber dan Persandian
Papua Tengah

Perkuat Transformasi Digital, Pemprov Papua Tengah Gelar Bimtek Keamanan Siber dan Persandian

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua