Jayapura, Nokenlive.com – Bertempat dilokasi Venue PON XX tahun 2021, Rabu (21/10), masyarakat adat pemilik hak ulayat suku wally dari kampung Yoboi, Babrongko dan Nendali melakukan aksi demo dan protes lokasih Stadion Papua Bangkit.
Dalam orasinya Abrahan Wally anak dari Kepala suku Waijoa kampung Nendali mewakili tiga kampung tersebut meminta untuk menghentikan semua aktifitas di lokasih Venue PON XX tahun 2021 sebelum persoalan hak ulayat diselesaikan.
Menurut Abraham Wally, hak ulayat suku wally yang di gunakan untuk pembangunan stadion adalah 42 Hektar, hingga kini belum diselesaikan.
Dikatakan Abraham Wally, pihaknya telah melakukan gugatan ke Mahkama Agung (MA) dan putusannya memenangkan mereka dimana Pemerintah Provinsi harus membayar hak ulayat kepada suku Wally.
Lanjut Abraham Wally sejak tahun 1999 hingga kini, pemerintah Provinsi Papua tidak pernah melakukan pembayaran kepada Suku Wally dan masyarakat pemilik hak ulayat.
Untuk itu pihaknya meminta pemerintah provinsi Papua untuk segara melalukan pembayaran, jika ada informasi pemerintah provinsi telah melakukan pembayaran, maka pemerintah harus membuktikan kepada siapa pembayaran dilakukan.
Dalam kesempaan tersebut Abraham Wally juga menegaskan Ondoafi, Koselo dan Kepala suku tidak pernah memberikan kuasa kepada siappun untuk menjual lokasi ini.
Suku Wally hanya memberikan kuasa, untuk mengurus administrasi dalam rangka proses gugatan di Mahkama Agung (MA), tegas Abraham Wally.
Jika ada yang telah melakukan penjualan tanah, maka oknum tersebut telah melakukan penipuan terhadap pemerintah dan semua pihak termasuk masyarakat adat.
Untuk suku Wally dengan tegas jika ingin stadion bisa di gunakan, maka pemerintah provinsi Papua harus segera datang dan berbicara dengan masyarkat adat pemilik tanah untuk mencari solusi.
(Red)
Apa komentar anda ?