Jayapura, Nokenlive.com – Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua memantau kegiatan belajar mengajar pada masa pandemi Covid-19, tiga sekolah di Kota Jayapura.
Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Christian Sohilait mengatakan, pihaknya ingin memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan baik, serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Inspeksi mendadak (sidak) ini adalah memang tugas rutin yang saya lakukan secara terus – menerus, selama menjadi Kepala Dinas,” kata Christian di Jayapura, Kamis (15/10/2020).
Menurut Christian, hal lain yang ingin didapatkan dari Sidak ini adalah masukan dari para guru dan siswa secara langsung, kepada dirinya dan ke depannya akan diselesaikan bersama – sama.
“Tidak hanya itu, tujuan melakukan sidak di beberapa SMA tidak lain adalah guna memastikan siswa, guru dan lingkungan sekolah menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19,” ujarnya.
Dijelaskan Christian, semua sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan, hal ini juga penting sebagai syarat utama bagi sekolah yang ingin menerapkan proses belajar mengajar tatap muka.
“Jika tidak mampu terapkan protokol kesehatan lebih baik jangan dibuka dulu,” katanya lagi.
Christian juga menambahkan pihaknya berharap, pandemi COVID-19 secepatnya berakhir sehingga pendidikan kembali normal, dan Papua dapat kembali mengejar ketertinggalan selama pandemi.
Sekedar diketahui, Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Christian Sohilait melakukan sidak pada tiga SMA di Kota Jayapura yakni SMAN 4 Kota Jayapura, SMAN 45 Kota Jayapura dan juga SMA YPPK Taruna Dharma Jayapura.
(NL/ANT)
Pemkot Jayapura Hentikan Pengangkatan Tenaga Honorer Di Tahun 2021
Jayapura, Nokenlive.com – Sekertaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekey menegaskan setelah pengangkatan tenaga honorer, tenaga kontrak, pegawai tidak tetap dan buruh lapangan di tahun 2021 mendatang, maka sejak saat itu tidak ada lagi penerimaan dan pengangkatan tenaga honorer di linkungan SKPD, Pemerintah Kota Jayapura.
” Apabila ada dari pada instansi maupun distrik bahkan kelurahan, yang menerima tenaga honorer bekerja di instansi tersebut, kepala OPD akan dipanggil dan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Pekey, di Kota Jayapura.
Alasan menghentikan pengangkatan tenaga honorer, menurut Pekey karena akan menjadi beban Pemerintah Daerah terutama mengganggu kondisi APBD, dari sisi belanja pegawai itu sendiri nantinya.
Sementara itu, berdasarkan data pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Jayapura, untuk pegawai honorer dan tenaga kontrak serta pegawai tidak tetap dan buruh lapangan di Pemerintah Kot Jayapura, saat ini berjumlah tiga ribu pegawai yang terdata untuk dikirim ke data base Pemerintah Kota, selanjutnya dikirim ke Kemenpan RB di Jakarta untuk diverifikasi sesuai formasi yang ada sebelum di umumkan pengangkatan para honorer menjadi PNS Pemwrintah Kota Jayapura, pada tahun 2021 mendatang.
“Kami harap para honorer tetap bersabar dan tetap bekerja seperti biasa, dan jangan mendengar isu maupun informasi yang tidak benar terkait kapan jelasnya pengumuman pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, sehingga terus memantau di website BKD Kota Jayapura maupun BKD Provinsi Papua, agar tidak salah informasi dan jangan percaya calo atau oknum tertentu yang menjanjikan menjadi PNS, dengan meminta imbalan jasa,” pungkasnya.
(Andika)
Sekda Kota Jayapura, Frans Pekey saat memberi sambutan dalam kegiatan beberapa hari lalu.
Apa komentar anda ?