ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Mei 4, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » BTM : Perda Penggunaan Masker Sudah Usulkan Ke DPRD Kota Jayapura

BTM : Perda Penggunaan Masker Sudah Usulkan Ke DPRD Kota Jayapura

Oleh : Noken
29 September 2020
Di Kabar Port Numbay
0
BTM : Perda Penggunaan Masker Sudah Usulkan Ke DPRD Kota Jayapura

Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano. (ANT)

Jayapura, Nokenlive.com – Pemerintah Kota Jayapura, mengusulkan Peraturan Daerah tentang penggunaan masker ke DPRD untuk dibahas dan segera dapat disahkan.

Walikota Jayapura, Benhur  Tomi Mano mengatakan meski usulan Perda itu belum ditetapkan oleh DPRD Kota Jayapura, namun pihaknya telah menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker saat bepergian keluar rumah, guna pecerpatan penanganan virus COVID-19.

Denda membayar yang dilakukan terhadap masyarakat yang tidak mengenakan masker masuk ke kas daerah, tepatnya masuk ke penerimaan lain-lain.

Sanksi denda masyarakat yang tidak menggunakan masker menyapu jalan, dan bagi yang tidak mau maka harus membayar Rp200 ribu.

Sedangkan kalangan bisnis yang tidak patuh pada kebijjakan dari Pemerintah Kota Jayapura terkait jam operasional, maka dikenakan saksi membayar Rp500 ribu. Jika teguran pertama, kedua dan ketiga kepada dunia usaha tapi tidak diindahkan, maka izin usahanya dicabut.

“Pemerintah punya kewajiban untuk memberikan sosialisasi supaya masyarakat itu patuh, taat dan sadar bahwa kita sekarang ada pada ancaman virus COVID – 19 sehingga harus menggunakan masker. Kita ingin supaya putus mata rantai penyebaran corona ini,” ujarnya.

Dia menyebutkan, pemerintah tidak menginginkan masyarakatnya terpapar COVID – 19, tidak mau para tenaga medis dan perawat terpapar corona, ini kewajiban pemerintah untuk melindungi rakyat, menjaga rakyat dari wabah ini.

Menurut dia, salah satunya adalah dengan Alat Pelindung Diri (APD) yaitu masker, mau keluar rumah wajib memakai masker. Pihaknya juga terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu cuci tangan pakai sabun, tetapi selalu membawa hand zanitaizer, menjauhkan diri dari kerumunan banyak orang dan harus menjaga jarak.

“Ini terus kita lakukan, kalau kita ingatkan terus maka akan menjadi budaya masyarakat, selesai corona masker masih tetap digunakan, menjaga debu kalau kerja ada kotoran, wajib masker itu tetap kita gunakan. Lima tahun lalu saya sudah kampanyekan ini disekolah-sekolah, anak-anak sekolah dasar dan PAUD wajib cuci tangan pakai sabun sebelum pelajaran dimulai,” tambah dia.

(NL/ANT)

Tags: Alat Pelindung Diricovid 19DPRD KOta Jayapurapemkot jayapuraPeraturan Daerah Tentang Penggunaan MaskerProtokol KesehatanWalikota BTM
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

KPU Minta Paslon Bupati – Wakil Bupati Mamberamo Raya Patuhi Protokol Kesehatan

Berita Selanjutnya

Perkuat Ekonomi Rakyat, 23 Distrik Di Paniai Terima Ternak

Berita Terkait

BTM Yakin Persipura Tembus Liga 1 Tanpa Playoff, Syaratnya Wajib Menang di Laga Pamungkas
Kabar Daerah

BTM Yakin Persipura Tembus Liga 1 Tanpa Playoff, Syaratnya Wajib Menang di Laga Pamungkas

Hingga Maret 2026, Disdukcapil Kota Jayapura Terbitkan 8.994 KTP
Kabar Port Numbay

Hingga Maret 2026, Disdukcapil Kota Jayapura Terbitkan 8.994 KTP

Lepas 232 Calon Jamaah Haji Kota Jayapura, Begini Pesan Wakil Walikota
Kabar Daerah

Lepas 232 Calon Jamaah Haji Kota Jayapura, Begini Pesan Wakil Walikota

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua