ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Juni 15, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pemprov Papua Segera Membahas Hasil Kajian Otonomi Khusus

Pemprov Papua Segera Membahas Hasil Kajian Otonomi Khusus

Oleh : Noken Live
17 September 2020
Di Politik dan Pemerintahan
0
Pemprov Papua Segera Membahas Hasil Kajian Otonomi Khusus

Gubernur Papua Lukas Enembe saat menerima hasil kajian Otsus Papua dari akademisi Uncen (Ant)

Jayapura, Nokenlive.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera melakukan pembahasan hasil kajian Universitas Cenderawasih (Uncen) terkait otonomi khusus (Otsus).

Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan dalam hasil kajian tersebut, ada tiga komponen yang disusun dalam draf Undang-Undang Otsus tersebut, yakni otonomi khusus, pemekaran dan omisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR), Kamis (17/9/20).

“Kami akan melakukan pembahasan untuk mempelajari hasil kajian tersebut untuk selanjutnya dirumuskan sebelum dilanjutkan ke pusat,” katanya.

Menurut Lukas, tentunya ada solusi terbaik untuk masalah di Papua, di mana jika sebelumnya pemerintah pusat menerima Otsus Plus yang telah diajukan Pemerintah Provinsi Papua kemungkinan tidak akan ada masalah.

Senada dengan Lukas Enembe, Melkias Hetaria, dosen Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih mengatakan, mengenai pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi sudah diamanatkan dalam Pasal 46 UU Otsus, dalam rangka menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua, maka akan dibentuk tim KKR yang akan dibentuk lewat keputusan presiden atau peraturan presiden melalui usul Gubernur Papua.

“Hal inilah yang sudah dikaji tim akademisi dan sudah disampaikan, di mana isi daripada draf itu sendiri berkaitan dengan rekonsiliasi dan penyelesaian pelanggaran HAM Papua lewat komisi kebenaran, yang mana tugasnya untuk mengungkap kebenaran dan menciptakan rekonsiliasi,” katanya.

Dia menjelaskan hal tersebut yang sangat penting, pasalnya tidak mungkin ada rekonsiliasi tanpa pengungkapan kebenaran, sehingga ini yang dibawa ke gubernur, dan semua tergantung pusat seperti apa, ke depan akan dilihat kembali.

Basirohmana, dosen Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih mengatakan revisi Undang-Undang Otsus yang dilakukan oleh pemerintah pusat hanya terbatas, yang mana berkaitan dengan anggaran (Pasal 34 ayat 3 huruf e), tapi kemungkinan juga dibuka dengan revisi parsial.

“Artinya, boleh dilakukan perubahan terhadap UU Otsus, tapi tidak boleh lebih dari 50 persen, namun ada keinginan lain seperti yang diungkapkan Gubernur Lukas Enembe, di mana Papua bisa melakukan revisi total (menyeluruh) dengan tetap melihat asas, tujuan dan prinsip-prinsip lain yang ada dalam UU,” katanya pula.

(NL-ANT)

Tags: hasil kajian UncenKajian OtsusOtonomi khususPemerintah Provinsi Papua
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kapolres Temui Warga Tolak Keberadaan Rumah Isolasi Bagi Nakes

Berita Selanjutnya

Diserang KKB, Warga Sipil dan Anggota TNI Gugur

Berita Terkait

Tanam Sagu di Sentani, PDIP Papua Dorong Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal
Politik dan Pemerintahan

Tanam Sagu di Sentani, PDIP Papua Dorong Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal

Perkuat Transformasi Digital, Pemprov Papua Tengah Gelar Bimtek Keamanan Siber dan Persandian
Papua Tengah

Perkuat Transformasi Digital, Pemprov Papua Tengah Gelar Bimtek Keamanan Siber dan Persandian

Bupati Yalimo Tegaskan Proses Penindakan 137 ASN Mangkir Berpuluh Tahun, Tim Khusus Mulai Bekerja
Papua Pegunungan

Bupati Yalimo Tegaskan Proses Penindakan 137 ASN Mangkir Berpuluh Tahun, Tim Khusus Mulai Bekerja

Pendidikan Prioritas, Bupati Yalimo Ancam Sanksi Tegas Tenaga Pendidik Malas
Politik dan Pemerintahan

Dukung Talenta Lokal, Ini Perhatian Pemkab Yalimo terhadap Anak Asli Daerah

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua