ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, November 8, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pemprov Papua Segera Membahas Hasil Kajian Otonomi Khusus

Pemprov Papua Segera Membahas Hasil Kajian Otonomi Khusus

Oleh : Noken Live
17 September 2020
Di Politik dan Pemerintahan
0
Pemprov Papua Segera Membahas Hasil Kajian Otonomi Khusus

Gubernur Papua Lukas Enembe saat menerima hasil kajian Otsus Papua dari akademisi Uncen (Ant)

Jayapura, Nokenlive.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera melakukan pembahasan hasil kajian Universitas Cenderawasih (Uncen) terkait otonomi khusus (Otsus).

Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan dalam hasil kajian tersebut, ada tiga komponen yang disusun dalam draf Undang-Undang Otsus tersebut, yakni otonomi khusus, pemekaran dan omisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR), Kamis (17/9/20).

“Kami akan melakukan pembahasan untuk mempelajari hasil kajian tersebut untuk selanjutnya dirumuskan sebelum dilanjutkan ke pusat,” katanya.

Menurut Lukas, tentunya ada solusi terbaik untuk masalah di Papua, di mana jika sebelumnya pemerintah pusat menerima Otsus Plus yang telah diajukan Pemerintah Provinsi Papua kemungkinan tidak akan ada masalah.

Senada dengan Lukas Enembe, Melkias Hetaria, dosen Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih mengatakan, mengenai pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi sudah diamanatkan dalam Pasal 46 UU Otsus, dalam rangka menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua, maka akan dibentuk tim KKR yang akan dibentuk lewat keputusan presiden atau peraturan presiden melalui usul Gubernur Papua.

“Hal inilah yang sudah dikaji tim akademisi dan sudah disampaikan, di mana isi daripada draf itu sendiri berkaitan dengan rekonsiliasi dan penyelesaian pelanggaran HAM Papua lewat komisi kebenaran, yang mana tugasnya untuk mengungkap kebenaran dan menciptakan rekonsiliasi,” katanya.

Dia menjelaskan hal tersebut yang sangat penting, pasalnya tidak mungkin ada rekonsiliasi tanpa pengungkapan kebenaran, sehingga ini yang dibawa ke gubernur, dan semua tergantung pusat seperti apa, ke depan akan dilihat kembali.

Basirohmana, dosen Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih mengatakan revisi Undang-Undang Otsus yang dilakukan oleh pemerintah pusat hanya terbatas, yang mana berkaitan dengan anggaran (Pasal 34 ayat 3 huruf e), tapi kemungkinan juga dibuka dengan revisi parsial.

“Artinya, boleh dilakukan perubahan terhadap UU Otsus, tapi tidak boleh lebih dari 50 persen, namun ada keinginan lain seperti yang diungkapkan Gubernur Lukas Enembe, di mana Papua bisa melakukan revisi total (menyeluruh) dengan tetap melihat asas, tujuan dan prinsip-prinsip lain yang ada dalam UU,” katanya pula.

(NL-ANT)

Tags: hasil kajian UncenKajian OtsusOtonomi khususPemerintah Provinsi Papua
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kapolres Temui Warga Tolak Keberadaan Rumah Isolasi Bagi Nakes

Berita Selanjutnya

Diserang KKB, Warga Sipil dan Anggota TNI Gugur

Berita Terkait

MRP Tak Datang Terima Aspirasi, Mahasiswa Uncen Ancam Gelar Aksi Jilid II ke Kantor MRP
Papua Terkini

MRP Tak Datang Terima Aspirasi, Mahasiswa Uncen Ancam Gelar Aksi Jilid II ke Kantor MRP

Yance Pokneangge dan Domi Kogoya: Ada Noda Dalam Seleksi DPRP Papua Pegunungan dan DPRPK Nduga
Politik dan Pemerintahan

Yance Pokneangge dan Domi Kogoya: Ada Noda Dalam Seleksi DPRP Papua Pegunungan dan DPRPK Nduga

Waket I DPR Kota Jayapura Kritik Tegas Soal Pemusnahan Sitaan Mahkota Burung Cenderawasih
Politik dan Pemerintahan

Waket I DPR Kota Jayapura Kritik Tegas Soal Pemusnahan Sitaan Mahkota Burung Cenderawasih

Forkopimda Kabupaten Puncak Berikan Dukungan Penuh, Bupati Puncak Raih Penghargaan Best Leader 2025.
Papua Tengah

Forkopimda Kabupaten Puncak Berikan Dukungan Penuh, Bupati Puncak Raih Penghargaan Best Leader 2025.

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua