Jayapura, Nokenlive.com – Bertempat di Mapolda Papua, Selasa (15/09/2020), pemusnahan barang bukti narkoba yang diamankan di beberapa tempat yakni diantaranya di Timika dan di Jayapura serta beberapa daerah lainya bahkan ada yang berasal dari luar Papua.
Kepada wartawan di Jayapura, Rabu (16/09/2020) Dir Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Totok Triwibowo SIK, MH menjelaskan, narkoba yang dimusnakan yakni, 7.166, 36 KG Ganja Kering dan 141,14 Gram Sabu.
Dikatakan Triwibowo, pihaknya terus bekerja agar jangan sampai peredaran Narkoba berkembang cepat seperti di daerah lain.
Menurut Triwibowo, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak BNN dan beberapa jajaran lainya guna menekan angka peredaran Narkotika di pasar gelap.
“Kami juga mengharapkan bahwa kerja sama dengan jajaran Narkoba dapat berjalan dengan baik dan dapat menjalankan semua guna memutus mata rantai Narkotika di Jayapura,” tutur Dir Narkoba Polda Papua.
Selain itu kata Triwibowo, dengan adanya Labfor di Papua juga akan menjadi lebih baik dan dan membantu dalam pengungkapan kasus maupun pembuktian Narkotika yang mana selama ini masih mengirim uji sampelnya ke luar kota.
Lanjut Kombe Triwibowo, untuk barang bukti yang dimusnahkan, Pihaknya berhasil menetapkan 16 tersangka terdiri dari 2 kasus sabu dan 14 kasus ganja.
“16 tersangka yaitu; berinisial IA, JW, BK, GY, WK, AK, YP, NB, RK, FY, SN, YN, AB dan warga negara PNG berinisial HS. Serta 2 tersangka kasus Narkotika jenis Sabu berinisial A dan H,” ungkap Dir Narkoba Polda Papua.
Sementata itu Kepala BNN Provinsi Papua Brigjen Jackson Lapalonga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan juga tanggung jawab serta juga bentuk kepedulian kepada masyarakat terkait dengan penyalahgunaan narkotika.
Apa yang kita lakukan bertujuan untuk menyelamatan para pecandu narkotika dan semoga dengan adanya penindakan kepada para pelaku ini dapat menurunkan angka penyalah gunaan narkotika, ujar Jackson.
(andika)





Apa komentar anda ?