Jayapura,Nokenlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua berjanji, pihaknya akan mengantar aspirasi masyarakat Papua terkait Otonomi Khusus Plus atau jilid II kepada Pemerintah Pusat di Jakarta.
“Rakyat Papua mau minta merdeka atau minta Otsus plus itu harus dilanjutkan beberapa tahun lagi, kami siap antar aspirasinya ke Pemerintah Pusat,” Ujar Ketua Pansus Otsus Plus Thomas Sondegau kepada nokenlive.com di Jayapura, Rabu (9/9/2020).
Karena menurutnya, segala kewenangan diatur oleh Pemerintah Pusat tetapi permintaan, keinginan dan keluhan masyarakat Papua terkait Otsus jilid II tetap akan didorong oleh DPR Papua sebagai aspirator.
“Maunya apa oleh masyarakat Papua, kami akan antar, dan memfasilitasinya. Karena apa yang disuarakan rakyat Papua merupakan keputusan murni dari hati kecil rakyat Papua sendiri,” Jelasnya.
Selain itu, dirinya juga mengkhawatirkan, jangan sampai terlambat memakai waktu tersisa satu bulan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada DPR Papua, MRP, dan masyarakat Papua untuk musyawara mufakat mengkonsep kemauan masyarakat Papua untuk menetukan nasib masa depannya.
“Dalam satu bulan ini kita harus bekerja keras sesuai perintah Pemerintah. Karena, jika tidak tepati permintaan pemerintah atau sisa satu bulan ini terlewati, maka kebijakan inisiatif Pemerintah Pusat itu yang akan kita pakai kelak,” katanya.
Jika DPR , MRP, masyarakat Papua dan Papua Barat tidak bergerak cepat memutuskan dan mengatuhkan kemauannya, maka lanjut atau tidaknya Otsus jilid II akan ditentukan oleh Pemerintah Pusat melalui kebijakannya sendiri.
(Thiand)
Apa komentar anda ?