Jayapura, Nokenlive.com – Komisi Hak Asasi Manusia saat ini tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan permainan di penerimaan calon institut pemerintahan dalam negeri (IPDN) Papua, Komnas HAM melakukan penyelidikan.
Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Komnas HAM Perwakilan Papua dan Papua Barat Frits Ramandey, kepada wartawan di Jayapura Selasa (8/9/20) sore.
Menurut Frits, laporan yang ia terima dari seleksi calon taruna IPDN perwakilan daerah dari Kabupaten Kepulauan Yapen dan Memberamo bukannya orang asli Papua.
Dikatakan Frits, dari laporan dalam penerimaan IPDN orang asli Papua (OAP), namun dari laporan yang kami terima ternyata bukan OAP.
Untuk itu kata Frits, pihaknya telah mendatangi panitia penerimaan IPDN dan telah melakukan pengecekan langsung.
“Saat ini masih kembangkan, sayangnya ketiga anak tersebut sudah tidak ada, dan kami akan langsung berkoordinasi untuk mengecek status ketiganya,” bebernya.
Dengan kasus ini kata Frits, menunjukkan masih adanya kekurangan yang harus dibenahi ditingkat Kabupaten, mengingat perwakilan daerah harusnya anak Asli Papua.
“Kalau tingkat daerah itu wajib anak Papua, silahkan anak dari luar Papua tapi itu harus tingkat Provinsi bukannya daerah,” tegas.
Frits menduga dalam kasus ini ada unsur percaloan dan KKN sehingga anak bukan asli Papua dapat lolos mewakili dua kabupaten tersebut.
(jack)
Apa komentar anda ?