ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, Juni 25, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Komnas HAM Usut Laporan Kecurangan Penerimaan Calon IPDN Papua

Komnas HAM Usut Laporan Kecurangan Penerimaan Calon IPDN Papua

Oleh : Noken Live
8 September 2020
Di Provinsi Papua
0
Komnas HAM Usut Laporan Kecurangan Penerimaan Calon IPDN Papua

Frits Ramandey Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua (cepos online)

Jayapura, Nokenlive.com – Komisi Hak Asasi Manusia saat ini tengah menindaklanjuti  laporan masyarakat terkait adanya dugaan permainan di penerimaan calon institut pemerintahan dalam negeri (IPDN) Papua, Komnas HAM melakukan penyelidikan.

Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Komnas HAM Perwakilan Papua dan Papua Barat Frits Ramandey, kepada wartawan di Jayapura Selasa (8/9/20) sore.

Menurut  Frits, laporan yang ia terima dari seleksi  calon taruna IPDN perwakilan daerah dari Kabupaten Kepulauan Yapen dan Memberamo bukannya orang asli Papua.

Dikatakan Frits, dari laporan dalam penerimaan IPDN orang asli Papua (OAP), namun dari laporan yang kami terima ternyata bukan OAP.

Untuk itu kata Frits, pihaknya telah  mendatangi panitia penerimaan IPDN dan telah melakukan pengecekan langsung.

“Saat ini masih kembangkan, sayangnya ketiga anak tersebut sudah tidak ada, dan kami akan langsung berkoordinasi untuk mengecek status ketiganya,” bebernya.

Dengan kasus ini kata Frits, menunjukkan masih adanya kekurangan yang harus dibenahi ditingkat Kabupaten, mengingat perwakilan daerah harusnya anak Asli Papua.

“Kalau tingkat daerah itu wajib anak Papua, silahkan anak dari luar Papua tapi itu harus tingkat Provinsi bukannya daerah,” tegas.

Frits menduga dalam kasus ini ada unsur percaloan dan KKN sehingga anak bukan asli Papua dapat lolos mewakili dua kabupaten tersebut.

(jack)

Tags: IPDN PapuaKomnas HAM PapuaKomnas HAM Papua Barat
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Ada 5 Calon Jalur Independen Pilkada Papua

Berita Selanjutnya

ASN Positif COVID-19, Disdik Kota Jayapura Tutup Layanan

Berita Terkait

Resepsi Bulan Bung Karno, BTM Tegaskan Kekuatan PDI Perjuangan Bersumber dari Rakyat
Nasional

Resepsi Bulan Bung Karno, BTM Tegaskan Kekuatan PDI Perjuangan Bersumber dari Rakyat

Kepsek SRT 75 Jayapura: Penerimaan Siswa Baru Sekolah Rakyat Lewat Dinas Sosial
Pendidikan

Kepsek SRT 75 Jayapura: Penerimaan Siswa Baru Sekolah Rakyat Lewat Dinas Sosial

Festival Colo Sagu Jadi Seruan Selamatkan Masa Depan Hutan Papua
Politik dan Pemerintahan

Festival Colo Sagu Jadi Seruan Selamatkan Masa Depan Hutan Papua

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wali Kota Jayapura Ajak Warga Berpartisipasi
Kabar Port Numbay

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wali Kota Jayapura Ajak Warga Berpartisipasi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua