Jayapura, Nokenlive.com – Kepolisian Resor Jayawijaya saat ini tengah melakukan identifikasi terkait penyebab kebakaran rumah kontrakan di Jalan Pattimura Wamena, yang terjadi pada Minggu (6/09/2020).
Dalam keterangan persnya di Jayapura Minggu (06/09/2020) Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, menjelaskan penyidikan telah dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Jayawijaya untuk mengetahui penyebab kebakaran rumah kontrak tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi Nita Paine pemilik rumah ujar Kabid Humas, awalnya ia mendengar bunyi ledakan berasal dari belakang rumah pemilik kos-kosan kemudian api menyala dari belakang rumah dan menjalar ke rumah lainnya.
“Api yang menjalar begitu cepat dan kondisi rumah yang berdempetan membuat seluruh rumah dan isinya habis terbakar,” kata Kabid Humas.
Lanjut Kabid Humas, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16:00 WIT, dan tim yang menerima informasi dari masyarakat langsung merespon laporan tersebut dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat tiba di lokasi api sudah menjalar dan membakar 5 (lima) rumah dengan seluruh isinya. Kemudian Tim langsung mengecek Korban pemilik rumah atau Saksi yang melihat awal terjadinya kebakaran rumah tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
(Andika)





Apa komentar anda ?