Biak, Nokenlive.com – Dengan tegas LSM KAMPAK meminta Kejaksaan Agung RI segera membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan anggaran proyek pembangunan talud batu tahu di pantai Pasir Putih, Manokwari, Papua Barat.
LSM Kampak mempertanyakan proyek pembangunan talud batu tahu di pantai Pasir Putih tersebut dengan volume sepanjang 1.500 meter terhenti dan yang hanya dikerjakan kurang lebih cuma 10 meter panjangnya.
Ketua Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (Kampak Papua) Maikel Rumaropen mengatakan dari hasil investigasi dan temuan LSM Kampak, pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan RAB yang direncanakan, diduga adanya Penyelewengan Anggaran dalam proyek tersebut.
“Proyek senilai 21.387.802.897 Dana Bagi Hasil DBH tahun anggaran 2018 dan anehnya dikerjakan pada bulan juli tahun 2020, dimana pekerjaan tersebut baru mencapai 10 meter dari panjang volume 1500 meter dan lebar 20 meter. Namun fakta, temuan Kampak proyek terhenti. Ada apa? Kemanakah dana yang sudah dikucurkan untuk proyek pembangunan talud batu tahu Pasir Putih Manokwari ini?,” Beber Maikel, kepada media melalui telepon selulernya, Jumat (28/8/2020).
Melihat proyek talud yang terbengkalai, maikel mengatakan “Miris sekali. Negara selalu dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.”
“kami minta KPK, kejaksaan periksa dan awasi. Aparat penegak hukum segera menindaklanjuti,” Tutupnya.
(Lisa)
Apa komentar anda ?