Jayapura, Nokenlive.com – Forum kepala daerah wilayah adat Tabi – Saireri meminta pemerintah pusat untuk melakukan penataan pemerintahan di daerah khususnya di provinsi Papua dengan menatapkan Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni DOB Anim Ha, DOB Lapago dan DOB Meepago.
Dalam pernyataan sikap yang di tanda tangani para kepala daerah dari dua wilayah adat di provinsi Papua menyatakan bahwa selama 19 tahun Otsus di lakukan tidak terjadi akselerasi pembangunan yang signifikan dalam sektor – sektor prioritas di provinsi Papua.
Adanya tambahan dana pembangunan yang cukup besar selama pelaksanaan otonomi khusus di Papua juga tidak secara otomatis memberikan dampak bagi pembangunan kesejahteraan orang asli Papua (OAP), bahkan cenderung menimbulkan sikap ketergantungan masyarakat di beberapa daerah.

Selain itu UU nomor 21 tahun 2001, tentang Otsus bagi provinsi Papua juga tidak cukup memberikan kewenangan kepada Kabupaten/Kota dalam mengelola dana otsus mengakibatkan kepala daerah tidak mampu mengembangkan inovasi dan kreativitasnya agar secara tegas dan terukur dapat mendorong pemberdayaan orang asli papua (OAP) menuju kemandirian di berbagai sektor kehidupan.
Alasan lain adalah luas wilayah provinsi Papua dengan kondisi geografis dan demokratif beragam serta adanya disparitas karakteristik budaya antar wilayah di Papua, sangat berpengaruh dalam implementasi undang – undang 21 tahun 2001, bahkan menguatnya aspek etnosentrisme Papua pasca pemberlakukan otonomi khusus, sehingga membuat tujuan, sasaran dan hasil serta dampak dari otsus sulit tercapai.
Sehingga, kepala daerah se-tanah Tabi dan Saireri mendorong pelaksanaan daerah otonomi baru (DOB) di Papua dengan tujuan terjadinya efektivitas dan efevisiensi dalam penggunaan dana pembangunan baik yang bersumber dari APBD maupun dana pembangunan lainnya yang di peruntukan guna pembangunan kesejahteraan sumber daya manusia asli papua.
(Surya)
Apa komentar anda ?