Jayapura, Nokenlive.com – Aparat gabungan TNI – POLRI serta Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan ratusan liter minuman keras lokal (Milo) jenis Bobo saat melakukan razia Miras dalam rangka meminimalisir tingkat kriminalitas di wilayah Nabire. Rabu (12/8/2020)
Ratusan liter milo ini diamnankan setelah tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Agus Suprayitno mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Siriwini Distrik Nabire dan Kelurahan Sanoba Distrik Nabire terdapat tempat penjualan minuman keras lokal jenis bobo. Anggota yang mendapatkan laporan tersebut langsung menuju ke TKP.
Setelah tiba di Kelurahan Siriwini anggota kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah dan berhasil mengamankan sebanyak 300 Liter minuman Lokal jenis Bobo. Kemudian di Kelurahan Sanoba Distrik Nabire dan berhasil mengamankan 700 Liter.
Selanjutnya anggota mengamankan barang bukti ke Mapolres Nabire. Dari hasil penggeledahan tersebut tidak diamankan pemilik tempat pembuatan minuman keras, namun pemilik Minuman Keras Lokal jenis Bobo tersebut telah di data dan b akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH, menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak memproduksi dan menjual minuman keras lokal. Kepolisian akan menindak tegas para pelaku baik itu yang mendistribusikan atau yang mengonsumsi, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku serta perda di masing-masing Kabupaten/Kota.
Kabid Humas menambahkan, bagi masyarakat yang mengetahui ada yang menjual atau memproduksi minuman keras lokal dapat menginformasihkan kepada Kantor Polisi terdekat. Karena dampaknya dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
(Andika)
Apa komentar anda ?