ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Komnas HAM Papua Luncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Terintegritas

Komnas HAM Papua Luncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Terintegritas

Oleh : Noken
9 Juli 2020
Di Provinsi Papua
0
Komnas HAM Papua Luncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Terintegritas

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Melchior S. Weruin (kiri) menunjukkan aplikasi layanan pengaduan terintegritas di telepon pintarnya (dok)

Jayapura, Nokenlive.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua meluncurkan aplikasi layanan pengaduan terintegritas secara daring (online) untuk mendukung upaya penanganan pandemi COVID-19 di wilayahnya.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Melchior S. Weruin menjelaskan bahwa layanan terintegritas yang menggunakan aplikasi dari Play Store ini bernama Kas Tau Komnas HAM Papua.

Melalui aplikasi ini, Melchior berharap ada upaya yang baik serta optimal dalam rangka peningkatan pelayanan publik terkait dengan menerima pengaduan dan menindaklanjuti pengaduan tersebut.

“Aplikasi layanan terintegritas tersebut bisa digunakan sejak diluncurkan atau sudah bisa per hari ini (8/7),” ujar Melchior  di Jayapura, Rabu (08/07).

Layanan ini baru saja diluncurkan sehingga banyak kekurangan. Kendati demikian, pihaknya terbuka untuk menerima masukan yang arahnya adalah memperbaiki baik dari sisi aplikasi maupun dari sisi pelayanan.

“Untuk tindak lanjut dari pengaduan tersebut, tinggal dilihat saja apabila pengaduan itu masuk kategori pelanggaran HAM, kami akan lakukan kajian. Selanjutnya, mengukur dengan alat ukur kami,” tutur Melchior.

Selain dapat mengirimkan pengaduan menggunakan fitur dalam aplikasi Kas Tau Komnas HAM Papua ini, masyarakat juga dapat melakukan konsultasi melalui SMS dan telepon.

(NL/ANT)

Tags: Aplikasi Layanan PengaduanKomnas HAM PapuaLuncurkan Aplikasi Layanan
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Hadapi Pilkada 2020, Polda Papua Siagakan 2.577 Personil

Berita Selanjutnya

51 Persen Pasien Positif Covid-19 di Papua Sembuh

Berita Terkait

Lomba Batu 10 dan Tali Masuk Meriahkan HUT ke-81 RI di SMKN 3 Jayapura
Provinsi Papua

Lomba Batu 10 dan Tali Masuk Meriahkan HUT ke-81 RI di SMKN 3 Jayapura

HUT Ke-1, DPD PRI  Papua Perkuat Struktur hingga Tingkat Kampung untuk Hadapi Pemilu 2029
Provinsi Papua

HUT Ke-1, DPD PRI Papua Perkuat Struktur hingga Tingkat Kampung untuk Hadapi Pemilu 2029

Costan Oktemka: PRI Lahir Dari Aspirasi Rakyat Yang Belum Terjawab
Provinsi Papua

Costan Oktemka: PRI Lahir Dari Aspirasi Rakyat Yang Belum Terjawab

HUT Ke-1 Partai Rakyat Indonesia, DPD PRI Papua Salurkan Bantuan Sembako ke Asrama Mahasiswa
Provinsi Papua

HUT Ke-1 Partai Rakyat Indonesia, DPD PRI Papua Salurkan Bantuan Sembako ke Asrama Mahasiswa

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua