ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Mei 2, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Komnas HAM Papua Luncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Terintegritas

Komnas HAM Papua Luncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Terintegritas

Oleh : Noken
9 Juli 2020
Di Provinsi Papua
0
Komnas HAM Papua Luncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Terintegritas

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Melchior S. Weruin (kiri) menunjukkan aplikasi layanan pengaduan terintegritas di telepon pintarnya (dok)

Jayapura, Nokenlive.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua meluncurkan aplikasi layanan pengaduan terintegritas secara daring (online) untuk mendukung upaya penanganan pandemi COVID-19 di wilayahnya.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Melchior S. Weruin menjelaskan bahwa layanan terintegritas yang menggunakan aplikasi dari Play Store ini bernama Kas Tau Komnas HAM Papua.

Melalui aplikasi ini, Melchior berharap ada upaya yang baik serta optimal dalam rangka peningkatan pelayanan publik terkait dengan menerima pengaduan dan menindaklanjuti pengaduan tersebut.

“Aplikasi layanan terintegritas tersebut bisa digunakan sejak diluncurkan atau sudah bisa per hari ini (8/7),” ujar Melchior  di Jayapura, Rabu (08/07).

Layanan ini baru saja diluncurkan sehingga banyak kekurangan. Kendati demikian, pihaknya terbuka untuk menerima masukan yang arahnya adalah memperbaiki baik dari sisi aplikasi maupun dari sisi pelayanan.

“Untuk tindak lanjut dari pengaduan tersebut, tinggal dilihat saja apabila pengaduan itu masuk kategori pelanggaran HAM, kami akan lakukan kajian. Selanjutnya, mengukur dengan alat ukur kami,” tutur Melchior.

Selain dapat mengirimkan pengaduan menggunakan fitur dalam aplikasi Kas Tau Komnas HAM Papua ini, masyarakat juga dapat melakukan konsultasi melalui SMS dan telepon.

(NL/ANT)

Tags: Aplikasi Layanan PengaduanKomnas HAM PapuaLuncurkan Aplikasi Layanan
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Hadapi Pilkada 2020, Polda Papua Siagakan 2.577 Personil

Berita Selanjutnya

51 Persen Pasien Positif Covid-19 di Papua Sembuh

Berita Terkait

Kolaborasi Jadi Kunci, Papua Genjot Pendidikan Bermutu di Hardiknas 2026
Kabar Daerah

Kolaborasi Jadi Kunci, Papua Genjot Pendidikan Bermutu di Hardiknas 2026

BTM Yakin Persipura Tembus Liga 1 Tanpa Playoff, Syaratnya Wajib Menang di Laga Pamungkas
Kabar Daerah

BTM Yakin Persipura Tembus Liga 1 Tanpa Playoff, Syaratnya Wajib Menang di Laga Pamungkas

Tinjau Seleksi Pemain Papua, Ketua Panpel Optimistis Banteng Muda Siap Tampil di Soekarno Cup 2026
Nasional

Tinjau Seleksi Pemain Papua, Ketua Panpel Optimistis Banteng Muda Siap Tampil di Soekarno Cup 2026

57 Lembaga dan Ormas di Jayapura Ikuti Sosialisasi LPJ Hibah, Pemkot Tekankan Transparansi
Kabar Daerah

57 Lembaga dan Ormas di Jayapura Ikuti Sosialisasi LPJ Hibah, Pemkot Tekankan Transparansi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua