ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Rabu, Mei 14, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polres Yapen Ungkap Dua Kasus Pencurian

Polres Yapen Ungkap Dua Kasus Pencurian

Oleh : Noken Live
10 Juni 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Polres Yapen Ungkap Dua Kasus Pencurian

Conference Pers pengungkapan Dua Kasus Pencurian diwilayah hukum Polres Kepulauan Yapen

Serui, Nokenlive.com – Kepolisian Resor Kepulauan Yapen berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kasus pencurian barang elektronik milik Dinas Kominfo kabupaten kepulauan Yapen dan pencurian kendaraan bermotor milik warga di jalan Trikora Serui ini pelakunya didominasi oleh anak-anak yang masih dibawah umur.

Untuk kasus pencurian barang elektronik pihak satuan Reskrim polres Yapen mengamankan dua orang pelaku inisial FMR 16 Tahun dan WAT usia 14 Tahun.

Sedangkan kasus Curanmor 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Mio dilakukan oleh AK 17 tahun dan TSK 16 tahun.

Kasat Reskrim ,Iptu Gondam P didampingi Wakapolres Kompol Martha Tolau,Kabag Ops Muchsit Sefian dan Kasubag Humas Iptu Muhammad Borud kepada wartawan dalam conference persnya ,Rabu (10/06/2020)menjelaskan kasus pencurian di Kantor Dinas Kominfo Yapen di Jalan Hasanudin Serui terjadi pada hari Sabtu ,30 Mei 2020 lalu sekitar pukul 00:30wit pelaku YAR dan FMR mencungkil salah satu jendela  dan masuk kedalam ruangan kepala dinas serta membengkokkan CCTV yang berada di ruangan tersebut.

” Mereka mengambil barang-barang berharga  yang ada di ruangan yaitu satu unit TV LCD ,satu  buah monitor PC All in one ,satu buah Infocus beserta tasnya dan beberapa barang lainnya” ungkap Gondam.

kedua pelaku yang masih pelajar ini berhasil  diringkus oleh tim satuan Reskrim  saat tengah asyik meminum Bobo  disuatu tempat dan dari interogasi mereka belum sempat menjual barang curiannya serta baru pertama kali melakukan perbuatan ini.

” Akibat perbuatannya mereka berdua disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4,5 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun” ucap Gondam.

Dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Mio ,Gondam mengatakan dua orang  pelakunya juga sama masih dibawah umur diantaranya inisial AK alias A 17 tahun dan TSK alias T 16 tahun yang mana Kedua pelaku ini pada bulan Maret silam berhasil mengambil sepeda motor milik seorang warga di Jalan Trikora Serui yang terparkir diteras rumah warga tersebut .

” Pelaku sempat menjual barang curiannya kepada seseorang seharga dua juta lima ratus ribu rupiah dan mengecat dengan pilox sebagian body motor untuk mengelabui serta melepas plat nomornya” sebut Iptu Gondam.

Setelah gelar perkara dalam kasus ini Gondam menuturkan pihaknya akan mengenakan sangsi kepada penada yang menampung barang yang sempat dijual dan dalam tahap penyidikan.

Untuk motif perbuatan para tersangka,Kata Gondam   larinya tetap ke faktor ekonomi juga pengaruh terhadap libur sekolah mereka  tidak ada kegiatan.

terkait proses penyidikan terhadap para pelaku yang masih dibawah umur Gondam mengatakan dilakukan penanganan khusus dan  melibatkan dari Bapas juga mendapat pendampingan dari  para orangtuanya pada saat pemeriksaan.

” mereka juga untuk prosesnya berbeda dengan tahanan yang orang dewasa  yang mana proses dikita pada masa penyidikan hanya 15 hari untuk dilimpahkan ke Kejaksaan “tandas Gondam.

(tink)

Tags: Polres Kepulauan YapenUngkap Kasus Pencurian
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Sekolah Zona Merah Belajar Sistem Online

Berita Selanjutnya

Pemda Yapen Tidak Tolak Warganya Pulang, Asalkan Patuhi Persyaratan.

Berita Terkait

Bawa Ganja Buat Konsumsi Pribadi, Karyawan PT Freeport Di Tangkap Polisi Di Bandara Sentani, Papua
Hukum dan Kriminal

Bawa Ganja Buat Konsumsi Pribadi, Karyawan PT Freeport Di Tangkap Polisi Di Bandara Sentani, Papua

Seorang WNA Asal PNG Diamankan Polisi Indonesia, Karena Miliki Narkotika Jenis Ganja
Hukum dan Kriminal

Seorang WNA Asal PNG Diamankan Polisi Indonesia, Karena Miliki Narkotika Jenis Ganja

Polisi Gagalkan Pengiriman Narkotika Jenis Ganja Dari Jayapura Ke Papua Tengah dan Papua Barat
Hukum dan Kriminal

Polisi Gagalkan Pengiriman Narkotika Jenis Ganja Dari Jayapura Ke Papua Tengah dan Papua Barat

Polresta Berhasil Ungkap Modus Baru Peredaran Ganja di Kota Jayapura, Ini Kata Kapolres
Hukum dan Kriminal

Polresta Berhasil Ungkap Modus Baru Peredaran Ganja di Kota Jayapura, Ini Kata Kapolres

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua