Waropen, Nokenlive.com – Pasca terkonfirmasinya salah seorang warga Waropen positif Covid 19 beberapa hari lalu, Bupati Yermias Bisai, SH mengambil langkah tegas untuk pencegahan penyebaran virus ini dengan mengeluarkan instruksi.
Setidaknya ada sembilan item yang diintruksikan Bupati melalui surat resminnya yang bernomorkan 01/BUP.W/TAHUN 2020 terkait penanganan pencegahan corona virus disease 2019 (Covid-19) di kabupaten Waropen.
Instruksi yang ditujukan kepada seluruh instansi pemerintahan, Instansi swasta, pelaku usaha dan masyarakat umum ini, perihal pembatasan warga keluar dan masuk ke wilayah Waropen, pembatasan aktivitas warga di luar rumah dan penerapan social/physical distancing serta wajib masker.
Untuk aktivitas masyarakat memenuhi kebutuhan pokok diluar rumah dan lainnya dan masyarakat yang beprofesi sebagai tukang ojek secara terbatas antara pukul 05:00 sampai dengan 17:00 WIT, Sedangkan jam operasional atau jam kerja bagi instansi pemerintah, Kantor swasta, Pertokoan, Pedagang keliling, Pasar tadisional, Warung makan secara terbatas antara pukul 05:00 sampai dengan 14:00 Wit kecuali tempat praktek, Konsultasi kesehatan dan Apotik.
Menurut Bupati intruksi ini sebagai penegasan atas regulasi yang sudah di keluarkan pemerintah provinsi Papua agar selaras dalam penanganan dan pencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten Waropen.
“Masyarakat jangan kaget, ini kita mempertegas atas regulasi yang dikeluarkan pemerintah Provinsi Papua kita seragamkan semua regulasi yang ada di provinsi Papua, disisi lain kejadian tanggal 25 Mei 2020 Waropen berubah menjadi hijau ke merah ini perlu ketegasan dan disiplin dari kita baik Pemerintah maupun warga masyarakat sehingga warna merah yang satu ini tidak berkembang lagi,” kata Bupati kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).
Lebih lanjut Bupati mengatakan, dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Waropen tidak bisa dianggap biasa-biasa saja, tetapi harus dilakukan dengan tindakan tegas melalui peraturan peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah.
“apabila kasus ini kita anggap tidak apa-apa bisa menyebabkan hal yang diluar keinginan kita semua dan merugikan masyarakat banyak,” ujar Yermias Bisai.
Namun dengan adanya instruksi ini, Bupati berharap masyarakat tidak resah dan selalu melakukan aktivitas dengan protokol kesehatan Covid-19 serta menjalankan anjuran pemerintah lainnya.
“Instruksi saya jangan sampai membuat masyarakat gelisah resah tujuan kita itu baik guna menghindari masyarakat terpapar dari virus ini,” Tandasnya.
(tink)





Apa komentar anda ?