ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polres Biak Kembali Sita Miras di Kampung Insrom

Polres Biak Kembali Sita Miras di Kampung Insrom

Oleh : Noken Live
27 Mei 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Polres Biak Kembali Sita Miras di Kampung Insrom

Sat Narkoba Polres saat memeriksa barang bukti ( Humas)

Biak, Nokenlive.com – Satuan Narkoba Polres Biak Numfor kembali menyita Minuman keras yang di jual di salah satu kios di Kampung Insrom pada Selasa, (26/05).

Hadir dalam penyitaan tersebut, Bhabinkamtibmas Kampung Insrom Bripka Agus Iriansyah didampingi Kepala Kampung Insrom Decky Sroyer..

Dalam keteranganya Bripka Agus menjelaskan, penyitaan miras ini dilakukan setelah peringatan pertama yang disampaikan Bhabinkamtibmas tidak diindahkan pemilik kios, dan masih saja menjual miras dan tidak mematuhi himbauan pemerintah.

“Sebelumnya kami sudah mengingatkan pemilik kios untuk tidak menjual miras terlebih pada malam hari tetapi tidak diindahkan pemilik kios,” ujar Bripka Agus.

Dikatakan Bripka Agus, tidak mengindahkan maka ia bersama sat narkoba Polres biak melakukan pemeriksaan dan mengamankan miras yang ada.

Adapun jenis miras yang disita, 19 kaleng Bir angker, 3 botol vibe, 3 botol Vodka, 1 botol whisky robinson.

“Tindakan yang dilakukan pemilik kios yakni aktifitas jual beli miras di kios tersebut sudah meresahkan warga sekitar, sehingga warga melaporkan, untuk ditindaklanjuti,” ujar Bripka Agus.

Menurut Bripka Agus, tindakan ini juga kami lakukan sesuai dengan himbauan pemerintah daerah untuk tidak melakukan penjualan miras, apalagi disituasi pandemi Covid-19.

“Selin itu juga adanya pembatasan aktifitas hingga di jam 17.00 sebagai upaya pemerintah untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” tuturnya.

(Andika)

Tags: Kampung InsromPolres BiakSita Minuman Keras
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Rayakan Hut, Manajemen Kunjungi Pendiri Persipura

Berita Selanjutnya

Bawa Pesawat Sendiri, Bupati Paniai Jemput Warganya Yang Sakit

Berita Terkait

Pasutri WNA Asal Tiongkok Diamankan Imigrasi Jayapura, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal
Hukum dan Kriminal

Pasutri WNA Asal Tiongkok Diamankan Imigrasi Jayapura, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal

Dua Pemuda Diamankan Polisi Usai Diduga Bobol Toko di Pasar Inpres Dok IX
Hukum dan Kriminal

Dua Pemuda Diamankan Polisi Usai Diduga Bobol Toko di Pasar Inpres Dok IX

Perkuat Pengamanan Pasca Pembakarang Kantor Pemerintah di Ilaga, Polda Papua Tengah Kirim BKO Brimob
Hukum dan Kriminal

Perkuat Pengamanan Pasca Pembakarang Kantor Pemerintah di Ilaga, Polda Papua Tengah Kirim BKO Brimob

Komnas HAM Papua Minta SPPG Bukan Hanya Dievaluasi, tetapi Perlu Pertanggungjawaban
Hukum dan Kriminal

Komnas HAM Papua Minta SPPG Bukan Hanya Dievaluasi, tetapi Perlu Pertanggungjawaban

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua