ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Dua Wilayah Zona Merah Di Jayawijaya

Dua Wilayah Zona Merah Di Jayawijaya

Oleh : Noken Live
13 Mei 2020
Di Kesehatan
0
Dua Wilayah Zona Merah Di Jayawijaya

Nampak Pelayanan Surat Jalan Antar Kabupaten Oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya

Wamena, Nokenlive.com – Ketua Tim Covid-19 Jayawijaya menyebutkan, ada dua Wilayah yang saat ini ditetapkan sebagai Zona Merah.

Sebelumnya penentuan Zona Merah di Jayawijaya belum diberlakukan, namun setelah bertambahnya 4 Pasien Positif Covid-19, maka Pemerintah secara resmi telah mengumumkan wilayah Zona merah Covid-19.

Ketua Tim Covid – 19 Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si, Senin (11/5) mengakui, sesuai data yang akan di Upload, Zona merah yang ada di Jayawijaya ialah Kelurahan Wamena Kota Distrik Wamena Kota dan Kelurahan Sinakma Distrik Wamena Kota.

Menurut Ketua Tim Covid-19, untuk dua wilayah ini terus dilakukan pemantauan dan juga penyemprotan Disinfektan.

Jelas Bupati, untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19, telah dilakukan pembatasan atau penutupan sementara Kompleks-kompleks yang memang terdampak.

Salah satu upaya yang telah sudah dilakukan ialah di Wilayah Komplek perumahan Koramil Sinakma.

Untuk penutupan kompleks di Sinakma, Bupati menyampaikan Terimakasih kepada Dandim 1702 Jayawijaya yang tanggap dan sigap membantu Tim Covid – 19 dalam upaya menekan laju pertumbuhan dan penyebaran Virus Covid-19.

Walaupun demikian, wilayah tersebut akan menjadi tanggungjawab pemerintah, artinya pemerintahan akan segera menyalurkan bantuan bahan makanan selama masa pemberlakuan pembatasan aktivitas.

(ema)

Tags: Distrik Wamena KotaKabupaten JayawijayaTim Covid-19 JayawijayaWilayah Zona Merah
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Puluhan Tahanan Mapolresta Jayapura Jalani Rapid Tes Covid-19

Berita Selanjutnya

Repid Test 200 Orang, 21 Positif di Wamena

Berita Terkait

Poltekkes Jayapura Edukasi Ibu Hamil Cegah Anemia dengan Jus Bayam Merah
Kesehatan

Poltekkes Jayapura Edukasi Ibu Hamil Cegah Anemia dengan Jus Bayam Merah

Dinkes Kabupaten Puncak Berangkatkan Tim Tenaga Kesehatan ke Agandugume dan Lambewi untuk Penanganan Bencana
Kesehatan

Dinkes Kabupaten Puncak Berangkatkan Tim Tenaga Kesehatan ke Agandugume dan Lambewi untuk Penanganan Bencana

Gubernur Mepa luncurkan program BANGKIT Papua Tengah guna tingkatkan kesejahteraan balita OAP
Kesehatan

Gubernur Mepa luncurkan program BANGKIT Papua Tengah guna tingkatkan kesejahteraan balita OAP

Pemkab Lanny Jaya Perkuat Koordinasi dengan BP3OKP untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Pendidikan
Kesehatan

Pemkab Lanny Jaya Perkuat Koordinasi dengan BP3OKP untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Pendidikan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua