Jayapura, Nokenlive.com – Polres Tolikara yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Yosep Goran Geleuk bersama Kabag Ops AKP Klemens Titirlolobi, SH, Kasat Narkoba Ipda Tri Ediayanto, SE dan Kasi Propam Brigadir David T. Marweri Senin (20/04) melakukan pemusnahan 20 Botol minuman keras jenis Cap Tikus (CT).
Dalam keterangan persnya, Waka Polres Kompol Yosep Goran Geleuk mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan Polres Tolikara.
“Sasaran pemberantasan miras guna menekan angka peredaran minuman keras (miras) oplosan yang dapat berakibat terjadinya situasi Kamtibmas menjadi tidak kondusif sehingga pagi tadi telah dimusnahkan,” tutur Kompol Yosep.
Lanjut Kompol Yosep, Razia miras yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba adalah merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatakan,
Waka Polres Juga menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk memberantas miras, baik itu produksi pabrikan, Miras alami serta oplosan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Ipda Tri Ediyanto, SE menambahkan dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, menjelang bulan Suci Ramadhan.
“Kami satuan Narkoba akan terus berupaya memberantas peredaran miras dan Narkoba, sehingga menjelang peringatan bulan suci ini kamtibmas wilayah Kab. Tolikara dapat terus terjaga dengan baik,”kata Ipda Tri.
(Andika/Jack)
Apa komentar anda ?