Jayapura, Nokenlive.com – Peristiwan Bentrok TNI dan Polri di Kabupaten Mamberamo Raya Minggu (12/04) yang menewasan tiga anggota Polri dan penembakan warga sipil dua warga sipil di Mimika Senin (13/04) sangat di sayangkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua.
Kepada wartawan di Kantornya Sabtu (17/04), Kepala perwakilan Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frist Ramandey menyatakan, peristiwa di Mamberamo Raya dan Mimika sangat mencoreng institusi negera di Tanah Papua.
Pasalnya kata Frist Ramandey, tragedy ini terjadi pada moment paska yang sedang dijalani oleh orang Papua dan semua yang menjadi korban adalah orang papua, baik itu anggota Polisi korban Mambramoraya atau warga sipil di Timika.
“Peristiwa ini benar-benar mencoreng institusi Negara di mata orang Papua, sangat disayangkan sekali, karena bertepatan dengan hari paska bagi umat Nasrani di Papua” ungkap Frist Ramandey.
Menurut Frist Ramandey, persoalan bentrok di Mambramo Raya itu berasal dari masalah yang sepelah, yang seharusnya bisa diselesaikan secara institusi karena selama ini sinergitas kedua lembaga ini berjalan sangat baaik.
“Peristiwa di Mambramo Raya ini membuat hubungan baik yang terbangun selama ini, jadi renggang pada hal kita tahu ke dua institusi ini baik TNI dan Polri selalu bersinergi dalam menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia,” tutur Frits Ramandey.
Dengan adanya kasus kekerasana antara sesame institusi ini dan juga terhadap warga sipil, Frist meminta keberadaan pasukan Satgas di Papua perlu di evaluasi oleh pimpinannya dan seluruh personel TNI dan Polri.
“Prajurit yang bertugas di Papua harus dan wajib mengikuti perintah dari Panglima XVII Cenderawasih dan Kapolda Papua sebagai pemimpin TNI dan Polri yang ada di wilayah papua,” tegas Frist Ramandey.
Selaku Kepala Komnas Ham Perwakilan Papua, Frist menyatakan, terkait dengan sejumlah persoalan yang terjadi ini, pihak nya sudah menerima pengaduan dari keluarga korban kekerasan dari aparat keamanan di Papua baik yang terjadi di Mamberamo Raya maupun yang di Mimika.
“Kami akan melakukan inventigasi atas kasus ini, sesuai tugas fungsi Komnas HAM dan apa bila ada unsur pelanggaran HAM tetap akan di proses sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ungkap Frist Ramandey.
Investigasi akan dilakukan mengingat kasus yang terjadi ini telah jatuh korban jiwa baik yang di mimika dan mamberamo dan juga yang terjadi di Distrik Yapsi Kabupaten Jayapura, yang semua kejadian ini melibatkan aparat keamanan negara yang bertugas di papua saat ini.
(Andika/Jack)





Apa komentar anda ?