Jayapura, Nokenlive.com – Keluarga korban penembakan anggota TNI di Mile 31 Mimika pada Senin (13/04) yang menewaskan Eden Armando Bebari dan Ronny Wandik membantah anaknya bukan OPM seperti yang di tuduhkan oleh TNI.
Hal ini disampaikn oleh kelaurga korban saat melakukan aksi demi di Mimika, Selasa (14/04) yang diterima langsung oleh Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI Herman Asaribab dan Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw.
Kepada Kapolda Keluarga korban yang diwakili oleh Agus Kimak meminta pihak TNI harus melakukan proses hokum kepada anggotanya yang telah salah menembak masyarakat sipil.
“Kedua korban ini adalah masyarakat sipil, bukan OPM seperti yang di tuduhkan, untuk itu pelaku harus di adili dan diproses sesuai hokum yang berlaku,” tutur Agus Kimak yang juga ketua LMA Mimika.
Dalam orasi didepan Pangdam dan Kapolda Agus Kimak meminta agar anggota TNI pelaku penembakan untuk di proses hukum dan di pecat, karena telah salah menembak warga sipil.
Sementara itu Demi Bebari ayah korban Eden Armando Bebari yang di hubungi media menyayangkan tuduhan anaknya adalah anggota kelompok bersenjata di Mimika seperti yang beredarnya.
“Di situ dijelaskan ada barang bukti ada rokok, ada amunisi, gelang KKB, ada senapan molo, senjata laras panjang. Itu semua tidak benar sama sekali, karena anak ini baru umur 19 tahun. Anak ini sedang kuliah, dia tidak mengerti dengan hal-hal macam begini,” kata ayah korban.
Kepada wartawan ayah korban menjelaskan ia bersama istrinya sedang di Kabupaten Jayapura, sedang empat anaknya di Kuamki Lama, Timika. Eden adalah anak ketiga dari empat bersaudara.
“Eden adalah mahasiswa semester tiga jurusan Teknik Komputer pada Universitas Multimedia Nusantara di Kota Tangerang Selatan, Banten. Dia bukan anggota kelompok bersenjata di Papua,” kata Ayah Korban.
(Jack)





Apa komentar anda ?