ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, April 23, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polres Jayawijaya Amankan Pelaku Pencurian Motor

Polres Jayawijaya Amankan Pelaku Pencurian Motor

Oleh : Noken Live
6 April 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Polres Jayawijaya Amankan Pelaku Pencurian Motor

Foto; Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH

Jayapura, Nokenlive.com – Personil Dalmas Polres Jayawijaya berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor, berinisial JA (32tahun) dan BW (35tahun), pada Minggu (5/4) pukul 13.20 Wit di Jalan Safri Darwin Wamena Kabupaten Jayawijaya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH dalam keterangan persnya Senin (06/04) di Jayapura mengatakan, saat patrol siang pukul 13.20wit, Piket Dalmas Polres Jayawijaya menemukan dua orang sedan tergeletak di dalam kondisi luka-luka dan mabuk.

“Melihat keduanya anggota kemudian mengamankan kedua orang tersebut ke ke RSUD Wamena guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,”tutur Kabid Humas.

Setelah mendapat perawatan, keduanya mengaku awalnya mengkonsumsi minuman keras kemudian melakukan pencurian satu unit kendaraan sepeda motor di Kompleks perumahan Sat Pol PP Jalan Safri Darwin namun diketahui oleh masyarakat setempat.

Atas pengakuan keduanya kata Kabid Humas, kedua  orang tersebut setelah mejalani perawatan langsung di amankan bersama barang bukti di  guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kami menyayangkan tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat, ada aparat kepolisian yang akan menindak para pelaku tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kombes Pol Ahmad Musthofa.

Untuk itu kata Kombes Pol Ahmad Musthofa, jadi kalau ada pelaku kejahatan agar diserahkan ke aparat kepolisian, agar ditanggi secara profesional berdasarkan hukum yang berlaku.

“Kedua pelaku akan di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” ungkap Kabid Humas.

(Andika/Jack)

 

Tags: Ahmad Musthofa Kamal SHAmankan Pelaku Pencurian MotorPolres Jayawijaya
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Polisi Pantau Harga Barang di Pasaran

Berita Selanjutnya

Kompol Marta Tolau Jabat Wakapolres Keerom

Berita Terkait

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total
Hukum dan Kriminal

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG
Hukum dan Kriminal

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali
Hukum dan Kriminal

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali

Polisi Ungkap Kronologi dan Perkembangan Penanganan Kericuhan Dogiyai, Penyelidikan Terus Berjalan
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kronologi dan Perkembangan Penanganan Kericuhan Dogiyai, Penyelidikan Terus Berjalan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua