Merauke,Nokenlive.com – Jajaran Polres Merauke saat ini sedang menangani kasus penipuan dengan modus mengambil uang korban lewat ATM yang terjadi sesorang korban FM pada (23/3) di Atm pukul 14.00wit jalan Parakomando Merauke.
Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ary Purwanto, Sik melalui Kasubag humas Polres Merauke AKP.Ariffin, S.Sos, Minggu (29/03) kepada wartawan membenarkan bahwa saat ini Satuan Reskrim Polres Merauke menanggani penipuan tersebut.
Dikatakan AKP.Ariffin, berdasarkan laporan polisi nomo lp/ 133/III/2020/PAPUA/RES MRKE tentang Penipuan sesuai dengan Pasal 378 Kuhp dengan pelapor atau korban atas nama inisial FM.
Lanjut AKP.Ariffin, adapun kronologis kejadiannya pada hari dan tangal tersebut diatas korban di ajak oleh terlapor untuk membuat buku tabungan di Bank Bri dan mengisi saldo sebesar Rp. 10.000.000,- dengan alasan akan mendapat dana bantuan dari pemerintah pada (27/03) melalui bank BRI.
“Ia benar korban punya uang puluhan juta rupiah yang ada Atm tersebut langsung kosong,”ungkapnya
Selanjutnya korban membuat buku tabungan di Bank Bri cabamg Muli dan diajak oleh pelapor untuk mengecek saldo di atm di jl.parakomando, setelah korban mengecek ternyata saldo tabungan kosong.
“Akibat dari kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian material Rp.10.000.000,- , atas peristiwa ini, korban selanjutnya melapor ke SPKT Polres Merauke dan Laporan Polisi dibuat guna proses hokum,” AKP. Ariffin.
Untuk itu pihaknya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Merauke agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap pelaku kasus penipuan melalui Atm.
Jika ada warga masyarakat yang mendapat informasi ada memperoleh hadiah, uang dari pemerintah tanpa jelas asal usulnya agar jangan dilayani dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian terdekat.
(Andika/Jack)
Apa komentar anda ?