Biak, Nokenlive.com – Menanggapi keputusan Gubernur Papua, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Biak Numfor, Fransisco Olla mengatakan pelabuhan dan bandara itu perlu di lakukan penutupan.
“Yang kami lakukan adalah pembatasan social, bukan Lock Down” guna mencegah keluar masuk nya masyarakat guna menekan penyebaran virus Covid-19.
Dikatakan Fransisco Olla, dampaknya memang dari sisi sosial, ekonomi bagi masyarakat menengah ke bawah sangat di rasakan. Namun ini untuk kepentingan, keselamatan bersama.
“Untuk itu, masyarakat di minta agar bersabar. Ini hanya sementara, kita mencegah lebih baik,” Jelas nya.
Terkait kapal putih, KM.Ciremai yang sandar di pelabuhan biak, Jumat (27/03) lalu, Fransisco Olla mengatakan, pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor dengan berbagai pertimbangan akhirnya mumutuskan untuk mengijinkan kapal tersebut sandar di pelabuhan biak.
“pertimbangannya yakni pertama karena ada 540 penumpang tujuan biak dan beberapa konteiner yang berisi bahan makanan pokok,” ucap fransisco.
Penumpang yang turun juga di data dan di periksa oleh tim kesehatan. Hanya yang memiliki tiket tujuan biak dan memiliki KTP biak saja yang di perbolehkan turun.
Jika tidak memiliki KTP biak, walaupun tiket nya tujuan biak, itu pun tidak di perbolehkan turun. Di suruh naik kapal dan kembali ke daerah asal.
Kepala dinas perhubungan mengatakan selain kapal putih, pembatasan juga di lakukan untuk kapal kecil ASDP dan kapal cepat yang melayani jasa penumpang antar pulau dan kabupaten. Pembatasan ini guna menekan penyebaran virus Covid -19.
Saat dimintai tanggapan pembatasan juga di berlakukan di bandara Frans Kaisepo, Fransisco Olla mengatakan, tidak melayani penerbangan komersial, namun hanya untuk logistik dan APD, alat pelindung diri, bahan makanan dan alat kesehatan lain nya yang di butuhkan pemerintah daerah untuk penanganan virus Covid-19.
Pembatasan layanan penumpang laut dan udara ini di lakukan mulai tanggal 28 maret 2020 sampai ada instruksi selanjutnya dari kepala daerah.
(Lisa/Jack)





Apa komentar anda ?