Jayapura, Nokenlive.com – Untuk mengencak kesiapan pangan khususnya beras selama masa tanggap darurat wabah Virus Covid-19 (Corona) di Papua, Jumat (27/03), Satgas Pangan Provinsi Papua melakukan pemantauan dan pengecekan stok pangan di Gudang Bulog Jayapura.
Hadir dalam kegiatan yakni Kepala Bulog Divre Papua dan Papua Barat, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Papua, Anggota Komisi II DPRP Papua dan Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bulog Divre Papua dan Papua Barat Fauzi Muhammad, mengatakan untuk wilayah Provinsi Papua stok operasional beras medium PSO (Cadangan Beras Pemerintah) sebanyak 26.876 Ton.
“Asumsi penyaluran rutin BULOG sebanyak 6.356 Ton/bulan maka Ketahanan Stok bisa untuk memenuhi kebutuhan 4,5 bulan alokasi. Stok beras komersial premium di wilayah Provinsi Papua sebanyak 769 Ton, permintaan tambahan sebanyak 5149 ton dari Jatim dan Sulsel,” ungkap Fauzi Muhammad.
Sementara kata Fauzi Muhammad, untuk gula pasir stok Nihil pengajuan untuk stok 3250 ton, minyak goreng 700 liter, pengajuan penambahan sebanyak 34.500 liter, Tepung Terigu 3.200 Kg, pengajuan penambahan sebanyak 27.000 kg dan untuk Holtikultura lainnya Bulog Divre Papua tidak menyetok komoditi dimaksud. Bulog Papua menunggu perintah untuk melakukan pembelian dan operasi pasar.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Papua Ir. Omah Laduani Ladamay, M.Si meminta masyarakat agar tetap tenang Pemerintah Pusat dan Daerah akan berusaha memenuhi seluruh kebutuhan konsumsi masyarakat.
“Tingginya harga beberapa komoditi pangan seperti telur dan minyak goreng akan segera di drop pemerintah & dilakukan operasi pasar utk menekan tingginya harga diatas HET yg ditetapkan,”tuturnya.
Anggota Komisi II DPRP menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk tidak menimbun bahan pangan dengan memanfaatkan situasi saat ini untuk keuntungan sesaat kasihan rakyat kecil yang membutuhkan.
“Kepada pedagang pengecer untuk tidak semena-mena menaikkan harga yang nantinya daapt menyebabkan berbagai masalah baru ditengah kondisi pendemi Covid 19 di tanah Papua,” imbaunya.
Sementara itu Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh mengatakan Satgasda Pangan Polda Papua tetap berkomitmen untuk menghimbau seluruh pelaku usaha untuk tidak menahan barang apalagi melakukan penimbunan serta menaikan harga diluar kelayakan.
“Kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku usaha yang mencoba untuk menimbun barang khususnya terkait bahan pangan strategis dan alat-alat kesehatan penting lainnya,” tegas Direktur Reskrimsus Polda Papua.
Lanjut Direktur Reskrimsus Polda Papua, pemerintah telah membuka impor yang seluasnya untuk komoditi seperti beras, gula dan daging guna memastikan stok menjelang hari besar keagamaan Lebaran yang akan datang.
“Bagi pelanggar tersebut akan dikenakan Pasal 107 jo psl 29 (1) UU No 7/2014 tentang Perdagangan serta pasal 133 jo psl 53 UU No 18/2018 tentang Pangan,” katanya lagi.
(Andika/Jack)
Apa komentar anda ?