ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Modus Pengobatan, Seorang Pria Setubuhi Gadis di Bawah Umur .

Modus Pengobatan, Seorang Pria Setubuhi Gadis di Bawah Umur .

Oleh : Noken Live
27 Maret 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Modus Pengobatan, Seorang Pria Setubuhi Gadis di Bawah Umur .

Ilustrasi

Serui, Nokenlive.com – Satuan Reskrim Polres Kepulauan Yapen berhasil mengungkap dan menahan seorang pemuda IW (21) tahun, pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi pada pertengahan bulan Februari 2020 silam.

Kasus yang menimpa MCM gadis (15) tahun ini berawal ketika pelaku IW datang kerumah korban di Jl Maridei Serui  (14/02) lalu untuk mengajak korban pergi ke Pasar  membeli buah rambutan dan bolpoin, namun tersangka tidak membawa ke Pasar melainkan ke Penginapan yang telah dibooking sebelumnya.

Usai masuk kamar tersangka menyuruh korban untuk melepaskan pakainnya dengan dalih ingin mengobati korban yaitu mengeluarkan guna-guna yang ada dalam tubuh korban, setelah membuka pakian, pelaku menggosok korban  dengan  minyak dan memandikannya serta selanjutnya  menyuruh korban untuk tidur diatas tempat tidur .

“Melihat kondisi korban dalam keadaan tidak berpakaian, pelaku melanjutkan niat bejatnya memeluk korban dan mengajak korban untuk bersetubuh namun korban tidak mau dan korban sempat melawan dengan menendang pelaku sampai pelaku jatuh ke lantai.

Kepala Satuan Reskrim Polres Kepulauan Yapen, Iptu Gondam ,P, S.Ik,MH ketika melakukan Press Release kasus Persetubuhan Anak dibawah umur

Tersangka kemudian mengancam dengan sebilah pisau akan menikam korban  kalau korban berteriak atau  melawan sehingga korban hanya bisa pasrah dan menangis saja” jelas Kasat Reskrim Iptu Gondam P, ,S.Ik ,MH dalam konferensi Pers, Jumat(27/03) di Mapolres Yapen.

Lanjut Gondam, setelah pelaku menyetubuhi korban, pelaku masuk kedalam kamar mandi dan kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk memakai pakaianya dan bergegas meninggalkan pelaku.

Korban kemudian melapor dan dalam waktu 1X24 jam pelaku berhasil diamankan,  walau pelaku sempat ingin melarikan diri ke kampung Dawai, namun berkat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada diterminal taksi langsung diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Gondam.

Lanjut Kasat Reskrim Gondam, pelaku di jerat dengan Pasal  81 ayat 1 dan 2 UU RI No.17 Tahun 2016 dan peraturan pemerintah pengganti   Undang-undang No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas undang-undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak  dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Pada Kesempatan itu Kasat Reskrim Gondam menyebutkan kasus  persetubuhan terhadap anak dibawah umur di wilayah hukum kepulauan Yapen saat ini sangat trending sehingga ia mengajak kepada para awak media untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat agar orang tua untuk  selalu mengawasi anak-anaknya apalagi waktu seorang sudah harus  berada dirumah.

(Itink)

Tags: Polres Kepulauan YapenPria Setubuhi Gadis
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Sat Brimob Merauke Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Berita Selanjutnya

Pelaku Pencurian di Kediaman Sekda Yapen  di Ringkus

Berita Terkait

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi

Situasi Wamena Mulai Kondusif, Aparat Masih Disiagakan di Tujuh Titik Strategis
Hukum dan Kriminal

Situasi Wamena Mulai Kondusif, Aparat Masih Disiagakan di Tujuh Titik Strategis

Wagub Papua Tengah Buka DIKLATDA dan FORBISDA HIPMI 2026, Dorong Anak Muda Jadi Pengusaha Tangguh
Hukum dan Kriminal

Wagub Papua Tengah Buka DIKLATDA dan FORBISDA HIPMI 2026, Dorong Anak Muda Jadi Pengusaha Tangguh

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua